Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jepang Minta Rusia Rundingkan Izin Operasi Pemancingan Ikan

📅 Senin, 23 Jan 2023, 23:56 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jepang Minta Rusia Rundingkan Izin Operasi Pemancingan Ikan Doc: ANTARA/Xinhua/Kremlin
Ket. Ilustrasi - Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani suatu dokumen di Kremlin, Moskow, Rusia (21/2/2022).

Tokyo - Jepang, Senin, meminta Rusia memulai negosiasi tahun ini mengenai perjanjian bilateral soal pemancingan ikan untuk mencegah kapal-kapal negara Asia tersebut disita oleh para petugas Rusia di perairan dekat kepulauan yang disengketakan dekat Hokkaido.

Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno, dalam konferensi pers, mengatakan Rusia pada Kamis (19/1) memberi tahu Jepang bahwa mereka tidak dapat memberikan informasi mengenai tanggal yang cocok untuk menyelenggarakan negosiasi tahunan pakta antarpemerintahkedua negara.

Dia menyatakan bahwa respons Rusia tersebut "tidak dapat diterima."

"Kami akan secara tegas meminta Rusia untuk melakukan pembicaraan antara pemerintah supaya operasi perikanan kami dapat dimulai sesegera mungkin pada 2023," kata Matsuno.

Perjanjian tersebut, yang mencakup perairan di sekitar kepulauan yang dikendalikan Moskow dan diklaim Tokyo--dikenal sebagai Wilayah Utara di Jepang, diselesaikan pada 1998.

Perjanjian itu dicapai usai serangkaian kejadian terkait kapal-kapal pancing Jepang, yang disita dan terkadang ditembak oleh para petugas Rusia.

Perjanjian dibuat agar para nelayan Jepang diizinkan menangkap beberapa spesies laut, seperti makerel Atka dan gurita, di sekitar kepulauan kecil, yang disebut Kuril Selatan di Rusia.

Sebagai gantinya, Jepang harus membayar "uang kerja sama" kepada pihak berwenang Rusia. Persyaratan menyangkut penangkapan dan operasi ditentukan melalui negosiasi tahunan.

Pada Juni 2022, Rusia menangguhkan pakta tersebut karena alasan pembekuan pembayaran oleh Jepang untuk sebuah proyek pembangunan di Sakhalin.

Tindakan tersebut dilakukan di tengah perselisihan antarkedua negara setelah Jepang mengikuti sanksi yang dipimpin Amerika Serikat terhadap Rusia terkait invasi Rusia ke Ukraina.

Namun, operasi pemancingan ikan dilanjutkan setelah Jepang membayarkan dana untuk proyek tersebut kepada Rusia mengingat manfaatnya bagi nelayan Jepang.

Jepang menganggap Uni Soviet secara ilegal menyita kepulauan tersebut setelah Jepang menyerah dalam Perang Dunia Kedua pada 15 Agustus 1945. Moskow, sementara itu, berpendapat bahwa aksi tersebut sah.

Perselisihan atas kepulauan kecil telah menyebabkan kedua negara enggan menandatangani perjanjian damai pascaperang.

Moskow telah mengumumkan bahwa pihaknya akan menangguhkan negosiasi --yang telah berjalan puluhan tahun-- menyangkut isu tersebut setelah Jepang mengenakan sanksiterhadap Rusia akibat perang di Ukraina.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

39 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.