Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Jawaban Jokowi Soal Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur

Foto : BPMI SETPRES

Presiden Joko Widodo saat tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali, Rabu (1/2/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Presiden Jokowi menyikapi usulan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) agar jabatan gubernur ditiadakan lagi pemilihannya pada pilkada mendatang.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penghapusan jabatan gubernur akan membuat rentang kontrol atau pengaturan dari pusat ke bupati/wali kota terlalu jauh.

Hal itu disampaikan Presiden menyikapi usulan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) agar jabatan gubernur ditiadakan lagi pemilihannya pada pilkada mendatang.

"Perlu kalkulasi, apakah lebih efisienatau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung misalnya ke bupati wali kota terlalu jauh,span of control(jangkauan kontrol)-nya harus dihitung," ujar Jokowi di sela kegiatannya mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (2/2).

Jokowi mengatakan siapa pun boleh menyampaikan usulan. Namun setiap usulan perlu disikapi dengan kajian mendalam sebelum ditindaklanjuti.

"Semua memerlukan kajian yang mendalam. Kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja, namanya usulan. (Tapi) Perlu semuanya kajian, perlu perhitungan perlu kalkulasi," jelas Presiden.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top