Jaksa Main Mata dengan Reza Gladys, JPU Tunggu Laporan Nikita, Reza Gladys Siap-siap Beperkara
📅 Jumat, 01 Agu 2025, 10:40 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA – Pesohor yang tengah menjalani sidang, Nikita Mirzani, mempunyai bukti jaksa main mata dengan Reza Gladys. Kini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan waktu kepada Nikita Mirzani untuk menyerahkan bukti baru berupa rekaman Reza Gladys usai memeriksa saksi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Anda akan mempunyai waktu untuk mengirimkan alat bukti. Setelah kami selesai dengan saksi-saksi," kata jaksa bernama Inda Putri Manurung usai sidang pemeriksaan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis. Inda mengatakan itu saat berusaha memakaikan rompi tahanan kepada Nikita yang tak mau memakai rompi tahanan sebelum bukti barunya diungkap dalam persidangan.
Dalam kesempatan itu, dia menegaskan bahwa Nikita memiliki waktu lainnya untuk memberikan keterangan saksi, alat bukti maupun barang bukti lainnya berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Maka itu, Inda minta Nikita kooperatif untuk kembali ke rumah tahanan (Rutan) Pondok Bambu sesuai dengan ketetapan hakim.
"Saya sebagai penuntut umum menjalankan penetapan hakim. Penetapan hakim yang sekarang terhadap terdakwa dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu. Sidang ditutup dan dilanjutkan pekan depan," ucapnya. Pada akhirnya, Nikita beranjak dari duduknya. Kemudian mengenakan rompi tahanannya sendiri dan keluar dari ruangan persidangan.
Dia dituntun oleh para jaksa dan petugas keamanan untuk kembali menaiki mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, Nikita telah menyerahkan bukti rekaman dugaan Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid mengatur aparat hukum seperti JPU dan majelis hakim.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemarin Nikita menghadiri sidang pemeriksaan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membongkar produk Reza Gladys yang tak terdaftar dalam Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan sebelumnya, disebut Nikita Mirzani mengancam bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys membayar 4 miliar untuk uang tutup mulut terkait produk yang dijual. Disebutkan juga, Nikita menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pemeriksaan saksi Jaksa Penuntut Umum lanjutan dengan terdakwa Nikita Mirzani Kamis (7/8) depan. "Jadi, kita tunda untuk saksi penuntut umum Kamis depan tanggal 7 Agustus," kata hakim Kairul Soleh dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kairul mengatakan itu menjawab pernyataan JPU yang menyatakan masih ada saksi lainnya. Maka, dia berharap persiapan bisa dimaksimalkan bagi para saksi, maupun terdakwa Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki.
"Terdakwa tetap jaga sehat dan kembali lagi ke tahanan dan kepada penuntut umum untuk menghadirkan lagi terdakwa," ucapnya. Kamis kemarin, Nikita menghadiri sidang pemeriksaan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tiga saksi yang hadir yakni dr Oky Pratama, Shella Saukia, dan General Manager PT SIG, Erbe Ernesto Arya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!