Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pesta Demokrasi -- KPU Batal Terapkan Model Dua Panel Penghitungan Suara Pemilu 2024

Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Disepakati 19 hingga 25 Oktober 2023

Foto : ANTARA/Apar

RAPAT KONSULTASI -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (tengah) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri) dan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar saat mengikuti rapat konsultasi dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9). Rapat tersebut membahas perkembangan proses pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pada pemilihan umum 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi II DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara Pemilu 2024 menyetujui jadwal pendaftaran capres dan cawapres pada 19 hingga 25 Oktober 2023.

JAKARTA - Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI menyetujui opsi mengenai jadwal pendaftaran pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 19-25 Oktober 2023. Sebelumnya pendaftaran capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 dijadwalkan pada 19 Oktober-25 November 2023.

Opsi yang termuat dalam rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden itu disepakati dalam rapat konsultasi yang digelar Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/9) malam.

"Jadi 19 sampai 25 Oktober kita sepakat ya? Oke," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat memimpin jalannya rapat.

Pertanyaan itu lantas dijawab setuju oleh seluruh anggota Komisi II DPR yang hadir, termasuk Pemerintah yang diwakili Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar. "Sangat setuju," kata Bahtiar.

Sebelumnya, pertanyaan persetujuan tersebut diajukan terhadap dua opsi usulan KPU terkait jadwal pendaftaran capres-cawapres yakni 19-25 Oktober 2023 atau 10-16 Oktober 2023.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top