Koran-jakarta.com || Minggu, 23 Mar 2025, 23:55 WIB

Jabar Pasang 400 Titik PJU di Jalur Mudik Garut

  • Amankan Mudik

Garut - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengalokasikan 400 titik pemasangan baru penerangan jalan umum (PJU) tersebar di jalur mudik wilayah Kabupaten Garut untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengendara saat perjalanan malam hari.

Ket. Pengendara sepeda motor melintas pada malam hari di jalanan wilayah perkotaan Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Doc: Antara

"Sekarang ada bantuan dari Provinsi 400 titik disebar di jalan-jalan provinsi, terutama Jalan Garut-Bandung," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi kepada wartawan di Garut, Minggu (23/3).

Ia menuturkan, Pemkab Garut mengusulkan bantuan pemasangan PJU baru yang akhirnya dapat direalisasikan di tahun anggaran 2025 sebanyak 400 unit PJU dari Pemerintah Provinsi Jabar.

Seluruh PJU itu, kata dia, dipasang di sepanjang jalan utama seperti Garut-Bandung, kemudian Jalan Raya Cikajang-Pameungpeuk, lalu Jalan Raya Cilawu-Tasikmalaya yang ditargetkan selesai pemasangan tujuh hari sebelum Hari Raya Lebaran.

"Alhamdulillah kita terus lakukan evaluasi kaitan dengan penerangan jalan di Garut, mudah-mudahan H-7 kita selesai," katanya.

Ia menyampaikan, bantuan PJU dari Provinsi Jabar itu untuk memadatkan atau menambah penerangan di setiap titik jalan, terutama di jalan yang rawan kecelakaan maupun kriminalitas.

Saat ini, lanjut dia, terkait penerangan jalan masih belum ideal apabila mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan yakni sepanjang jalan 1 km harus terdapat sebanyak 25 titik PJU.

"Permenhub 1 km 25 titik, tapi kemampuan keuangan belum ke sana, yang terpenting pada titik yang dianggap rawan kita fasilitasi," katanya.

Ia menambahkan, upaya memfasilitasi penerangan jalan itu tidak hanya dari pemerintah provinsi, tapi juga Pemkab Garut telah menyiapkan anggaran untuk sebatas pemeliharaan.

"Kabupaten hanya pemeliharaan, mudah-mudahan kita ada dukungan, kita sedang mengajukan ke provinsi," katanya.

Tim Redaksi:
A
A

Like, Comment, or Share:


Artikel Terkait