Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Inovasi Digital Kejari Jakarta Barat, Percepat Proses Hukum dengan Mendigitalisasi Ribuan Berkas Pidana

📅 Senin, 28 Apr 2025, 16:20 WIB | Oleh:
Inovasi Digital Kejari Jakarta Barat, Percepat Proses Hukum dengan Mendigitalisasi Ribuan Berkas Pidana Doc: istimewa
Ket. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro

JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat mengambil langkah signifikan menuju revolusi digital dalam dunia hukum. Pada bulan April 2025, lembaga penegak hukum ini mencatatkan prestasi luar biasa dengan mendigitalisasi lebih dari 2.000 berkas perkara tindak Pidana Umum (Pidum), menjadikan Jakarta Barat sebagai pionir dalam transformasi digital di sektor hukum.

Inovasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga membawa transparansi yang lebih besar dalam sistem peradilan Indonesia.

Proses digitalisasi berkas perkara ini dimulai pada 2023 dan kini telah mencakup berkas dari tahun 2022 dan sebelumnya, dengan rencana untuk terus berkembang.

Kejari Jakarta Barat mengambil langkah berani untuk mengubah cara kerja tradisional menjadi lebih modern dan berbasis teknologi, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk merealisasikan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro mengungkapkan tujuan utama digitalisasi ini bukan hanya untuk mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik, tetapi untuk menciptakan sistem yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

“Dengan adanya sistem digital ini, proses hukum dapat berjalan lebih cepat, tanpa kendala administrasi yang biasa terjadi pada berkas fisik. Selain itu, risiko kehilangan berkas pun berkurang secara signifikan," ujar Hendri.

Digitalisasi berkas perkara pidana umum ini memberikan kemudahan akses bagi aparat penegak hukum dalam melacak dan mengelola setiap perkara dengan cepat dan tanpa hambatan.

Sistem baru ini juga memungkinkan penelusuran lebih cepat dan akurat terhadap status perkara, meminimalisir kesalahan dalam pengelolaan data hukum, dan mempercepat proses penyelesaian kasus.

Ke depannya, Kejari Jakarta Barat berencana untuk mengimplementasikan sistem 'paperless' atau tanpa kertas dalam seluruh proses dokumentasi perkara.

Ini tidak hanya lebih efisien, tetapi juga mendukung upaya pelestarian lingkungan dengan mengurangi penggunaan kertas dalam administrasi hukum.

“Ke depan, kami berharap seluruh dokumentasi di Kejaksaan Jakarta Barat bisa beralih ke sistem elektronik sepenuhnya. Ini akan membuat pekerjaan lebih mudah dan lebih efisien, dan tentu saja membantu menjaga lingkungan,” tambah Hendri.

Kolaborasi dan Keamanan Data

Keamanan data menjadi salah satu perhatian utama dalam penerapan sistem digital ini. Kejari Jakarta Barat bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan bahwa semua data yang didigitalisasi dijaga dengan standar keamanan tinggi.

Dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang lebih canggih, integritas data dapat terjaga dengan baik, sehingga proses hukum tetap berjalan secara aman, terpercaya, dan bebas dari penyalahgunaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

27 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.