Ini Penyebab Utama Industri Susu Formula Leluasa Jualan Lewat Nakes
📅 Senin, 07 Agu 2023, 14:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: The Conversation/Pexels/Natalie Bond
Ririn Wulandari, University of Leeds
Dalam banyak laporan beberapa tahun terakhir, pemberian susu formula bayi jamak dilakukan oleh tenaga kesehatan.
Umumnya, susu formula diberikan dalam bentuk sampel atau pun paket setelah ibu melahirkan bersama dengan perlengkapan persalinan lain, seperti gurita ibu, wadah plasenta atau ari-ari, dan pembalut perempuan.
Persoalannya, 'inisiatif' memberi susu formula bayi ini sebetulnya telah dilarang oleh pemerintah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif.
Namun demikian, ancaman sanksi berupa teguran lisan hingga pencabutan izin praktik tenaga kesehatan pun tidak mampu membendung praktik buruk ini untuk tetap tumbuh subur bak cendawan pada musim hujan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih banyak mudarat daripada manfaat
Tidak disanksikan lagi bahwa pemberian susu formula pada bayi lebih banyak membawa keburukan ketimbang sebaliknya, baik secara kesehatan maupun ekonomi.
Bayi menjadi lebih rentan terhadap masalah pencernaan dan perkembangan kecerdasannya dapat terhambat. Belum lagi biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli susu tidaklah sedikit. Rata-rata keluarga dengan pendapatan bulanan sekitar Rp 2 juta harus menyisihkan sekitar 10% untuk membeli susu formula.
Sebaiknya Anda baca juga:
Namun, mengapa distribusi susu formula oleh banyak tenaga kesehatan tetap tinggi? Padahal seharusnya para tenaga kesehatan profesional ini berperan sebagai penerang sekaligus fasilitator utama kesehatan.
Masalah ini terjadi paling tidak karena tiga masalah di level kesadaran dan pengetahuan, pemasaran agresif, dan implementasi regulasi.
Pertama, yang membuat praktik ini langgeng adalah rendahnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya ASI bagi bayi.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), di Indonesia, bayi di bawah usia 6 bulan yang mendapat ASI eksklusif hanya 50%, dan anak usia 23 bulan yang masih diberi ASI hanya 5%. Artinya, secara umum hanya separuh anak Indonesia yang mendapat gizi ideal dalam dua tahun pertama kehidupannya.
Selain itu, pada 2019, cakupan ASI eksklusif di Indonesia tercatat hanya 67,74%.
Angka tersebut menunjukkan bahwa persentase pemberian ASI eksklusif di Indonesia perlu ditingkatkan untuk memenuhi target global 70% pada 2030
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!