Ini Harga Tiket Bus Angkutan Mudik dari Organda Bengkulu
Organda Bengkulu tetapkan harga tiket bus dan travel.
Foto: ANTARA/Anggi MayasariKOTA BENGKULU - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bengkulu telah menetapkan harga batas maksimum dan minimum tiket untuk transportasi darat yang berlaku sejak per 15 April hingga 30 April 2023.
Selain itu, Organda Bengkulu meminta para pengusaha dapat menyiapkan kendaraan selalu pada kondisi layak jalan, mempersiapkan kelengkapan administrasi kendaraan berupa stnk, buku kir, ijin Trayek/kartu pengawasan.
Lanjut Tharmizi, berikut tarif batas atas dan tarif batas bawah yang telah ditetapkan yaitu Bengkulu - Palembang (Bus) Rp150 ribu hingga Rp250 ribu, Bengkulu - Palembang (Travel) Rp250 ribu hingga Rp300 ribu.
Selanjutnya Bengkulu - Solo Rp670 ribu hingga Rp800 ribu, Bengkulu - Padang Rp300 hingga Rp350 ribu, Bengkulu - Bukit Tinggi Rp300 ribu hingga Rp350 ribu, Bengkulu - Medan Rp500 ribu hingga Rp550 ribu, Bengkulu - Jambi (Travel) Rp250 ribu hingga Rp 300 ribu.
Bengkulu - Pekan Baru (Bus) Rp300 ribu hingga Rp400 ribu, Bengkulu - Pekan Baru (Travel) Rp300 ribu sampai Rp350 ribu, Bengkulu - Pagar Alam (Bus) Rp100 sampai Rp150 ribu, Bengkulu - Pagar Alam (Travel) Rp120 ribu sampai Rp170 ribu, Bengkulu - Lahat (Travel) Rp180 ribu sampai Rp230 ribu.
Redaktur: -
Penulis: Alfred, Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 2 Danantara Jadi Katalis Perekonomian Nasional, Asalkan...
- 3 Ekonom Sebut Pembangunan IKN Tahap II Perlu Pendekatan yang Lebih Efisien
- 4 Gugatan Lima Pasangan Calon Kepala Daerah di Sultra Ditolak MK
- 5 Uang Pecahan Seri Anak-Anak Dunia 1999 Tak Lagi Berlaku, Ini Cara Penukarannya