Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ini Daftar Proyek PLTU Batu Bara yang Mangkrak dan Layak Dibatalkan

📅 Jumat, 11 Agu 2023, 10:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ini Daftar Proyek PLTU Batu Bara yang Mangkrak dan Layak Dibatalkan Doc: The Conversation/Shutterstock/Onyengradar
Ket. Pembangunan PLTU Batang di Jawa Tengah.

Akbar Bagaskara, Institute for Essential Services Reform dan Raden Raditya Yudha Wiranegara, Institute for Essential Services Reform

Artikel ini merupakan bagian dari rangkaian artikel bertopik "#SayonaraPLTU"

Presiden Joko Widodo mengatakan penggunaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) akan berakhir pada 2050. Namun, menurut kami, upaya untuk memadamkan energi fosil bisa dipercepat lagi.

Analisis terbaru kami mengungkapkan pemerintah bisa lebih meredam laju dominasi batu bara dengan membatalkan proyek pembangunan PLTU baru. Saat ini, ada 13,8 gigawatt (GW) PLTU yang akan dibangun hingga 2030.

Angka tersebut sangat besar mengingat tahun 2022 saja kapasitas terpasang PLTU di Indonesia sudah mencapai 44,6 GW atau setara 67% dari kapasitas listrik nasional.

Semakin banyak PLTU beroperasi berarti emisi gas rumah kaca yang dihasilkan Indonesia bakal semakin besar. Walhasil, target pengakhiran PLTU Indonesia berisiko jauh meleset.

Beberapa proyek pembangunan PLTU kami anggap layak dibatalkan karena proses konstruksinya tak kunjung dimulai alias mangkrak. Sebagian besar masih dalam tahap pembiayaan atau gagal mendapatkan pembiayaan. Agar analisis lebih sahih, kami juga memverifikasi kemajuan konstruksi PLTU dengan citra satelit.

Faktor lain yang menentukan urgensi pembatalan pembangunan PLTU adalah kondisi sistem kelistrikan suatu wilayah. Sistem kelistrikan Jawa-Bali, misalnya, mengalami kelebihan daya paling besar (44%) sehingga pembangunan PLTU di daerah ini menjadi tidak diperlukan. Ada juga faktor lainnya seperti target operasi dan pemilik proyek. Jika proyek dimiliki PLN, maka proses pembatalan bisa jauh lebih mudah dan minim risiko.

Berdasarkan berbagai faktor tersebut, studi kami menemukan ada sekitar 2,9 gigawatt (tersebar di sembilan proyek pembangkit). Angka ini setara 21% dari total rencana proyek PLTU baru PLN.

Proyek PLTU besar nan bermasalah

Analisis kami menemukan adanya proyek PLTU baru berskala besar yang layak dibatalkan. Proyek ini kebanyakan dimiliki oleh swasta.
Proyek PLTU Jawa 3 (Tanjung Jati A) di Cirebon, Jawa Barat, misalnya, dimiliki oleh konsorsium YTL Group asal Malaysia yang bermitra dengan Bakrie Power. Konstruksi proyek belum dimulai karena gagal mendapatkan pendanaan.

Tak hanya persoalan finansial, proyek ini juga terganjal persoalan hukum. Oktober tahun lalu, Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung membatalkan izin lingkungan PLTU Jawa 3 karena melanggar asas hukum lingkungan.

Selain PLTU Jawa 3, PLTU Mulut Tambang (MT) Jambi 1 dan 2 (masing-masing berkapasitas 600 MW) juga belum masuk tahap konstruksi. Mayoritas saham PLTU Jambi 1 dimiliki oleh China Huadian Power, dan Jambi 2 oleh PT Sumber Segara Primadaya.

Masalah lainnya kami temukan di proyek PLTU MT Sumbagsel 1 yang baru mengantungi perjanjian jual-beli listrik dengan PLN. Meskipun direncanakan untuk beroperasi tahun depan, pengembang proyek ini baru menunjuk pengembang pada Oktober 2022. Kami memprediksi proyek tersebut akan sulit selesai tepat waktu sehingga layak dibatalkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.