
Industri Perlu Prioritaskan Serap Singkong Domestik
Ilustrasi: Petani sedang memanen singkong.
Foto: FOTO ANTARA/Iggoy el FitraJAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta industri pengolahan singkong untuk mengutamakan pembelian bahan baku dari hasil produksi petani dalam negeri, serta melarang melakukan impor.
Mentan usai melakukan rapat koordinasi dengan petani singkong dan pengusaha industri di Jakarta, Jumat (31/1), mengatakan guna mengoptimalkan penyerapan singkong domestik dirinya mengusulkan supaya komoditas pangan tersebut diterapkan larangan dan pembatasan (lartas) impor.
“Kami lapor tadi pak Menko (Pangan), kami telpon Menteri Perdagangan, dimasukkan dalam lartas,” katanya.
- Baca Juga: Menanti Data Ekonomi AS (6/2)
- Baca Juga: Di Batam, Kebijakan PPN 12 Persen Tidak Berlaku, Ini Alasannya
Melalui penetapan lartas itu, impor singkong nantinya memerlukan perizinan dari Kementerian Pertanian.
“Yang penting ada lartas, artinya singkong tidak boleh masuk di Indonesia sebelum melalui pintu Kementerian Pertanian,” kata dia.
Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan harga singkong menjadi 1.350 rupiah perbkilogram setelah sebelumnya harga pangan tersebut turun ke angka 1.000 rupiah perkilogram.
Penetapan tersebut diambil oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berdasarkan kesepakatan antara petani singkong dan pengusaha industri usai melakukan rapat koordinasi di Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat.
Dikatakan, harga tersebut mulai berlaku per hari ini, 31 Januari, dan meminta Direktorat Jenderal Tanaman Pangan untuk segera mengirimkan surat penetapan harga singkong ke industri pengelola yang ada di Tanah Air.
- Baca Juga: Smelter PTFI Kembali Beroperasi
- Baca Juga: IHSG Masih Tertekan Jelang Akhir Pekan (7/2)
Menurut Mentan, penetapan harga terbaru ini merupakan respons dari pemerintah untuk menjaga tingkat kesejahteraan petani.
Berita Trending
- 1 Kepala Otorita IKN Pastikan Anggaran untuk IKN Tidak Dipangkas, tapi Akan Lapor Menkeu
- 2 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 3 SPMB Harus Lebih Fleksibel daripada PPDB
- 4 Danantara Jadi Katalis Perekonomian Nasional, Asalkan...
- 5 Polemik Pagar Laut, DPR akan Panggil KKP
Berita Terkini
-
Anak Bangsa Tak Ketinggalan di Inovasi Migas. Terbukti, PHR Terapkan Steamflood
-
Tiongkok Pertanyakan Alasan Sejumlah Negara Tutup Akses ke DeepSeek
-
BLACKPINK Kasih Bocoran Bakal Tur Dunia Lagi Tahun Ini
-
Ormas Kerap Bikin Investor Tak Nyaman, Aparat Tak Boleh Lemah
-
Kontroversi Elpiji 3 Kg, Wakil Ketua MPR Usul Subsidi Barang Dialihkan Jadi Subsidi Langsung