Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hunian ASN di IKN Terus Dibangun, Dua Investor Baru Bergabung

📅 Jumat, 31 Mar 2023, 09:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hunian ASN di IKN Terus Dibangun, Dua Investor Baru Bergabung Doc: ANTARA/ M Ghofar
Ket. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono.

JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebutkan, dua investor baru telah mendapatkan Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP)untuk membangun hunian Aparat Sipil Negara (ASN) di IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Dua investor baru tersebut adalahKonsorsium PT Perintis Triniti Properti Tbk (Konsorsium Triniti), dan PT. Nindya Karya.

Kepala OIKN Bambang Susantono dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (30/3), mengatakan bahwa Konsorsium Triniti dan Nindya sudah mendapatkan SIPP untuk membangun hunian ASN bersama dengan tiga investor sebelumnya.

Konsorsium Triniti menanamkan modal Rp1,8 triliun untuk mengerjakan tujuh tower dan Nindya mengucurkan investasi Rp1,42 triliun untuk membangun delapan tower.

"Dengan tambahan dua investor yang membangun hunian ASN diyakini dapat mempercepat pembangunan Nusantara sehingga tahun depan, ASN dapat mulai pindah," kata dia.

Tiga investor sebelumnya yang mendapatkan SIPP adalah PT. Summarecon Agung Tbk (Summarecon), Konsorsium Nusantara (RBN CCFG), dan Korean Land and Housing Corporation (KLHC). Para investor tersebut ditargetkan untuk menuntaskan pekerjaannya pada 2024.

Presiden Direktur dan CEO PT Perintis Triniti Properti Tbk Ishak Chandra mengatakan ingin memberikan kontribusi positif bagi IKN.

"Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan OIKN kepada Konsorsium Triniti Land untuk ikut membangun Ibu Kota Nusantara. Mudah-mudahan dengan dukungan semua pihak dan stakeholder, kami bisa memberikan kontribusi yang positif kepada pemerintah dalam ikut berpartisipasi membangun Ibu Kota Negara," ujarnya.

Direktur Utama PT Nindya Karya Haedar A Karim mengatakan bahwa sudah menjadi komitmen Nindya untuk selalu hadir bersama pemerintah dalam pembangunan nasional.

Dia menambahkan Nindya juga mendapat dukungan dana dari Danareksa sebagai induk holdingnya.

"Nindya berinvestasi Rp1,42 triliun di mana Nindya sebagai Member Holding Danareksa sepenuhnya mendapat dukungan financial dari Induk Holding Danareksa," kata dia.

Skema bisnis untuk kedua investor tersebut adalah Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dengan skema KPBU, akan ada pembagian risiko antara pihak pemerintah dan investor beserta insentif dan penalti pada pelaksanaannya dalam penyediaan layanan dan atau infrastruktur publik.

"Dipastikan dengan skema KPBU, negara sama sekali tidak dirugikan," kata Bambang Susantono.

Kedua investor tersebut akan membangun hunian ASN di wilayah yang berbeda. Konsorsium Triniti membangun di wilayahWest ResidenceWP1A-1 dan Nindya membangun di wilayahWest GovernmentWP1A-1.

Bambang menambahkan bahwa kebutuhan hunian ASN sangat banyak, yakni harus bisa menampung 16.990 ASN di 2024 dan akan terus bertambah setiap tahun. Maka dari itu, peluang investasi di hunian ASN masih sangat terbuka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.