Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I Warga Masih Diharuskan Gunakan Masker

Hong Kong Cabut Aturan Isolasi bagi Pengidap Covid-19

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Kebijakan Hong Kong mencabut karantina bagi pengidap Covid-19 merupakan bagian menurunkan korona jadi penyakit saluran pernapasan yang bersifat endemi.

HONG KONG - Pemerintah Hong Kong menyatakan tidak lagi mewajibkan orang-orang yang terpapar Covid-19 untuk menjalani karantina mulai dari 30 Januari. Kebijakan ini merupakan pencabutan salah satu langkah utama pembatasan virus korona di pusat finansial Asia tersebut.

Pencabutan ketentuan karantina merupakan bagian dari keputusan untuk menurunkan status Covid-19 menjadi penyakit saluran pernapasan yang bersifat endemi dan mengikuti tindakan sama yang dilakukan oleh Tiongkok pada 8 Januari.

"Saya telah memutuskan untuk mencabut perintah karantina bagi pasien yang terpapar Covid-19. Ini merupakan salah satu langkah penting menuju kenormalan," kata pemimpin Hong Kong, John Lee, dalam rapat legislatif pada Kamis (19/1).

Namun, Seperti dikutip dari Antara, warga Hong Kong masih diharuskan menggunakan masker, kecuali saat berolahraga.

Pekan lalu, layanan kereta cepat antara Hong Kong dan Tiongkok daratan dilanjutkan untuk pertama kalinya sejak awal pandemi. Pembukaan kembali layanan kereta cepat itu terjadi di tengah gelombang infeksi virus korona di Tiongkok daratan setelah negara tersebut memberhentikan kebijakan nol Covid-19.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top