Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hong Kong Cabut Aturan Isolasi bagi Pengidap Covid-19

📅 Jumat, 20 Jan 2023, 00:01 WIB | Oleh:
Hong Kong Cabut Aturan Isolasi bagi Pengidap Covid-19 Doc: Sumber: Covid19.go.id

HONG KONG - Pemerintah Hong Kong menyatakan tidak lagi mewajibkan orang-orang yang terpapar Covid-19 untuk menjalani karantina mulai dari 30 Januari. Kebijakan ini merupakan pencabutan salah satu langkah utama pembatasan virus korona di pusat finansial Asia tersebut.

Pencabutan ketentuan karantina merupakan bagian dari keputusan untuk menurunkan status Covid-19 menjadi penyakit saluran pernapasan yang bersifat endemi dan mengikuti tindakan sama yang dilakukan oleh Tiongkok pada 8 Januari.

"Saya telah memutuskan untuk mencabut perintah karantina bagi pasien yang terpapar Covid-19. Ini merupakan salah satu langkah penting menuju kenormalan," kata pemimpin Hong Kong, John Lee, dalam rapat legislatif pada Kamis (19/1).

Namun, Seperti dikutip dari Antara, warga Hong Kong masih diharuskan menggunakan masker, kecuali saat berolahraga.

Pekan lalu, layanan kereta cepat antara Hong Kong dan Tiongkok daratan dilanjutkan untuk pertama kalinya sejak awal pandemi. Pembukaan kembali layanan kereta cepat itu terjadi di tengah gelombang infeksi virus korona di Tiongkok daratan setelah negara tersebut memberhentikan kebijakan nol Covid-19.

Sebelumnya, penduduk Hong Kong memadati klinik-klinik untuk menjalani vaksinasi Covid-19 menjelang pembukaan kembali perbatasan dengan Tiongkok, yang dikhawatirkan sebagian kalangan akan menimbulkan kenaikan jumlah infeksi di Hong Kong.

Gencarkan Vaksinasi

Pusat-pusat vaksinasi yang disediakan pemerintah Hong Kong dalam beberapa hari terakhir ini sebagian besar sudah penuh dengan pemesanan layanan hingga Februari.

Situasi ini berbanding terbalik dengan kondisi beberapa minggu lalu, saat fasilitas seperti itu hampir kosong ketika didatangi orang-orang yang ingin menjalani vaksinasi Covid-19. "Setelah perbatasan dibuka, saya rasa akan ada lebih banyak yang terinfeksi. Saya ingin mengurangi kemungkinan saya terinfeksi," kata seorang warga Hong Kong dengan nama belakang Wan.

Warga yang berusia 33 tahun itu baru mendapatkan dosis keempatnya minggu ini.

Pemerintah Hong Kong mengumumkan rencana untuk membuka kembali perbatasannya dan untuk pertama kalinya dalam lebih dari tiga tahun, kembali mengizinkan orang-orang melakukan perjalanan tanpa pembatasan.

Rencana itu diumumkan setelah Beijing mencabut kebijakannya yang ketat, nol Covid, serta melonggarkan pembatasan perjalanan mulai 8 Januari. Tingkat pencapaian vaksinasi di Hong Kong bergerak lambat, terutama di kalangan warga lansia, semenjak vaksin mulai disediakan pada 2021.

Namun, tingkat tersebut bertambah cepat selama setahun terakhir dan lebih dari 83 persen penduduk Hong Kong telah menerima tiga dosis vaksin BioNTech atau Sinovac buatan Tiongkok, menurut data pemerintah.

Jumlah orang yang mendapatkan dosis keempat melonjak lebih dari 100 persen minggu ini dari seminggu sebelumnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.