Hiu Tutul Ditemukan Mati Terdampar di Pesisir Pantai Lumajang Jatim
Babinsa menunjukkan seekor hiu paus tutul yang terdampar di pantai Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Senin (3/7/2023) sore.
Foto: ANTARA/Dokumen PribadiLUMAJANG - Ikan hiu paus (Rhincodon typus) tutul ditemukan terdampar dalam kondisi mati dan beberapa bagian tubuhnya rusak di pesisir pantai selatan Desa Selok Anyar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
"Bangkai ikan hiu paus tutul itu pertama kali ditemukan warga bernama Pak Topan saat memancing di pesisir selatan di Dusun Krajan, Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian pada Senin (3/7) sore," kata Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Selok Anyar Serda Firdaus di Lumajang, Selasa (4/7).
Dia mengatakan bangkai hiu paus itu terbawa gelombang laut hingga pesisir pantai Desa Selok Anyar dan ditemukan dalam kondisi mati dengan beberapa bagian tubuh rusak, seperti sirip atas, sirip kiri, dan ekor, sedangkan sirip kanan masih dalam kondisi utuh.
"Kami bersama Dinas Perikanan, Polsek Pasirian sudah mendatangi lokasi. Hiu itu diperkirakan panjangnya 3,5 meter, dengan berat sekitar 700 kilogram," tuturnya.
Ia menjelaskan petugas juga mengamankan lokasi terdamparhiu paus tutul itu agar tidak menjadi tontonan warga sekitar, kemudian bangkai dikubur di bibir pantai.
"Kondisi gelombang laut pada Senin (3/7) sore pasang, sehingga belum memungkinkan untuk dilakukan penguburan kemarin. Hari ini (4/7) kami bersama-sama dari instansi lainnya melakukan penguburan bangkai hiu paus tutul," katanya.
Kendati demikian, petugas tetap memperhatikan gelombang laut untuk bisa melakukan penguburan bangkai hiu tersebut pada Selasa ini, namun dipastikan bangkai tersebut dikubur.
Ikan hiu tutul tersebut salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus, sehingga harus dijaga kelestariannya.
Apabila ikan hiu tersebut terdampar dalam kondisi hidup maka harus dikembalikan ke habitatdi laut dan apabila terdampar di pantai dalam keadaan mati maka harus dikubur.
Dalam setahun terakhir, beberapa kali bangkai hiu paus tutul terdampar di pesisir pantai selatan Kabupaten Lumajang, seperti di Pantai Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, beberapa waktu lalu.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Menko Zulkifli Tegaskan Impor Singkong dan Tapioka Akan Dibatasi
- 2 Pemerintah Konsisten Bangun Nusantara, Peluang Investasi di IKN Terus Dipromosikan
- 3 Peneliti Korsel Temukan Fenomena Mekanika Kuantum
- 4 Literasi Jadi Kunci Pencegahan Pinjol Ilegal dan JudolĀ
- 5 Siaga Banjir, Curah Hujan di Jakarta saat Ini Hampir Sama dengan Tahun 2020
Berita Terkini
- Pertamina Siapkan Akses Titik Pangkalan Resmi Pembelian LPG 3 Kg Terdekat
- Band Rock Alternatif Iconic Tourist Lepas Dua Single Bertajuk "Give it to Me" dan "Oh Honey"
- Sukses di 2024, Tahun Ini PDC Dorong Kinerja ke Level yang Lebih Tinggi
- Dukung Perkembangan Transportasi Publik, Trainset Import Bongkar di Pelabuhan Tanjung Priok Berjalan Lancar
- Transformasi Digital dan Kinerja Keuangan BNI Dapat Apresiasi DPR