Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

HIPMI Apresiasi Perpres Publisher Rights untuk Jurnalisme Berkualitas

Foto : ANTARA/Basri Marzuki

Pengunjung memindai kode batang untuk mengakses koran digital pada Festival Literasi Media Digital di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (9/12/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengapresiasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights.

Wakil Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat HIPMI Anthony Leong, di Jakarta, Rabu (21/2), mengatakan bahwa hal tersebut menjadi langkah baik pemerintah dalam mendukung jurnalisme berkualitas.

"Perpres tersebut juga bertujuan menjaga keberlanjutan industri media konvensional. Ini juga akan memberikan nilai ekonomi pada konten berita dari media lokal dan nasional," kata Anthony.

HIMPI mengapresiasi penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan itu dikemukakan Presiden Jokowi saat berpidato di acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Econventional Hall Ecopark Ancol, Jakarta, Selasa 20 Februari 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top