Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

HIPMI Apresiasi Perpres Publisher Rights untuk Jurnalisme Berkualitas

📅 Kamis, 22 Feb 2024, 14:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
HIPMI Apresiasi Perpres Publisher Rights untuk Jurnalisme Berkualitas Doc: ANTARA/Basri Marzuki
Ket. Pengunjung memindai kode batang untuk mengakses koran digital pada Festival Literasi Media Digital di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (9/12/2022).

JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengapresiasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights.

Wakil Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat HIPMI Anthony Leong, di Jakarta, Rabu (21/2), mengatakan bahwa hal tersebut menjadi langkah baik pemerintah dalam mendukung jurnalisme berkualitas.

"Perpres tersebut juga bertujuan menjaga keberlanjutan industri media konvensional. Ini juga akan memberikan nilai ekonomi pada konten berita dari media lokal dan nasional," kata Anthony.

HIMPI mengapresiasi penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan itu dikemukakan Presiden Jokowi saat berpidato di acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Econventional Hall Ecopark Ancol, Jakarta, Selasa 20 Februari 2024.

"Terlebih, ini merupakan perwujudan dari wacana Perpres Publisher Rights yang bergulir dari Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023," ujar Anthony.

Anthony yang juga sebagai Wakil Sekretaris Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) ini menilai bahwa perpres tersebutmemastikan keberlanjutan industri media nasional dan menumbuhkan kerja sama antara perusahaan pers dengan platform digital.

Menurut Anthony perpres tersebut akan mengatur kewajiban perusahaan platform digital guna mendukung jurnalisme berkualitas, salah satunya mendukung jurnalisme berkualitas dengan tidak memfasilitasi konten berita yang tak sesuai dengan undang-undang.

Bagi Anthony, perpres tersebut juga bakal menimbulkan efek ekonomi yang baik bagi perusahaan pers. Apalagi dengan adanya kerja sama dengan perusahaan digital yang memiliki lisensi berbayar akan menumbuhkan ekonomi yang baik serta jurnalisme berkualitas.

"Momentum HPN ini juga menjadi momen bagaimana kita melihat pemerintah mendukung ekosistem pers yang adaptif dan menghormati kebebasan pers di era digital," ujar Anthony.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Belajar merangkai kain batik di Semarang

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Ekonomi
Digitalisasi ekonomi melalu...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.