Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hindari Pungli, Korlantas Polri Hadirkan Layanan Digital Perpanjangan SIM dan Samsat

📅 Selasa, 11 Nov 2025, 09:00 WIB | Oleh:
Hindari Pungli, Korlantas Polri Hadirkan Layanan Digital Perpanjangan SIM dan Samsat Doc: samsatdigital.id
Ket. Layanan Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

JAKARTA - Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri mengatakan bahwa inovasi layanan digitalisasi SINAR (SIM Nasional Presisi) dan SIGNAL (Samsat Digital Nasional) menjadi bukti nyata Korlantas dalam transformasi layanan digital.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/11), mengatakan transformasi digital yang dilakukan pihaknya merupakan wujud transformasi Polri menuju institusi yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) sebagaimana arah kebijakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Kami ingin menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, efisien, dan bebas pungutan liar. Digitalisasi lewat SINAR dan SIGNAL menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang Presisi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” katanya.

Wibowo menerangkan melalui SINAR, masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C secara daring . Proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, hingga pembayaran dilakukan secara digital, serta SIM dikirim langsung ke rumah melalui layanan pos.

Sementara itu, aplikasi SIGNAL memudahkan pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. Aplikasi tersebut mengintegrasikan sistem Polri, Jasa Raharja, dan Bapenda di seluruh Indonesia sehingga masyarakat dapat membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Wibowo juga menekankan, digitalisasi yang dilakukan Ditregident bukan hanya soal modernisasi teknologi, melainkan juga perubahan budaya kerja di tubuh Polri.

Dengan sistem yang serba digital, Polri didorong lebih responsif, adaptif, dan fokus pada kualitas pelayanan publik.

“Reformasi Polri tidak bisa hanya dilihat dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dari bagaimana Polri memberikan pelayanan yang memudahkan masyarakat. Revitalisasi Ditregident ini adalah contoh nyata transformasi itu berjalan,” katanya.

Selain itu, inovasi ini ini turut mendukung arah kebijakan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho untuk mempercepat digitalisasi seluruh lini pelayanan lalu lintas, mulai dari registrasi kendaraan hingga pengelolaan data berbasis big data.

Saat ini, ujar Wibowo, Ditregident tengah mengembangkan E-BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik) serta Digital ID Regident.

Kedua program tersebut akan menjadi bagian dari ekosistem layanan digital Polri yang nantinya terintegrasi dengan data nasional.

“Dengan integrasi data dan pemanfaatan teknologi AI, kami bisa meningkatkan validasi, akurasi, dan kecepatan pelayanan publik di bidang lalu lintas,” ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

28 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.