
Harus Netral, ASN Dilarang Membuat Kebijakan yang Untungkan Peserta Pemilu 2024
Arsip Foto - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat menandatangani deklarasi pemilu sebagai sarana integrasi bangsa di Lapangan Plasa Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.
Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan SyahKabupaten Bekasi - Harus netral, Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilarang membuat kebijakan yang menguntungkan peserta Pemilu 2024 demi menjaga netralitas.
"Dalam hal kebijakan, dilarang membuat kebijakan yang pro terhadap salah satu kontestan pemilu," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Jawa Barat, Sabtu.
Dia mengatakan pelarangan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu.
Dani mengungkapkan pelarangan itu termasuk melakukan foto bersama dengan kontestan pemilu, terlebih menggunakan pose mengikuti nomor urut peserta.
"Kita sudah mengimbau para ASN ini tidak boleh berpose mengikuti nomor urut capres maupun partai. Mengeluarkan kebijakan, anggaran serta penggunaan fasilitas negara atau jabatan untuk kepentingan kandidat juga dilarang," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah membentuk Satuan Tugas Netralitas ASN yang bertugas mengawasi sekaligus melakukan klarifikasi kepada para aparatur yang diduga terlibat politik praktis.
"Jadi nanti sebelum diproses ke Bawaslu atau ke KASN dan atau kalau yang pidana ke Pengadilan, satgas ini yang mengklarifikasi, mengkonfirmasi, memastikan dan mengingatkan agar tidak terjebak," katanya.
Dia mengungkapkan, pihaknya belum menerima laporan mengenai dugaan keterlibatan ASN dalam partai politik atau politik praktis dari kandidat yang berlaga pada Pemilu 2024.
Dia mengatakan, menjaga netralitas ASN merupakan bagian dari mewujudkan pesta demokrasi yang jujur dan adil tanpa ada afiliasi ke salah satu kontestan.
"Sehingga pemilu sesuai harapan kita bersama, sukses penyelenggaraan serta menghadirkan pemimpin yang sesuai harapan masyarakat," kata dia.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Cemari Lingkungan, Pengelola 7 TPA Open Dumping Bakal Dipidana
- 3 Cegah Tawuran dan Perang Sarung, Polrestro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau
- 4 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 5 Ungkap 100 Hari Kerja, Wali Kota Semarang Fokus pada Infrastruktur, Kebersihan, dan Layanan Kesehatan
Berita Terkini
-
Konvoi Ransus Maung MV3 Pindad di Semarang
-
Wagub Kaltim Ungkap Investor Siapkan 1.000 ha untuk Kota Satelit Palaran
-
Kemendikdasmen Pastikan Tunjungan Guru Segera Disalurkan, Paling Cepat 21 Maret 2025
-
Pemda Diminta Optimalkan Anggaran PSU Pilkada dari APBD, Hari Ini Pemerintah DPR Bahas Kesiapan PSU
-
SBY Yakini Presiden Prabowo Mampu Jaga Demokrasi Indonesia di Tengah Kemunduran Demokrasi secara Global