Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Harlah Ke-80 Kejaksaan RI, Kajati Hendro Tegaskan Pentingnya 7 Perintah Harian Jaksa Agung

📅 Selasa, 02 Sep 2025, 19:13 WIB | Oleh:
Harlah Ke-80 Kejaksaan RI, Kajati Hendro Tegaskan Pentingnya 7 Perintah Harian Jaksa Agung Doc: koran jakarta/dok
Ket. Kajati Jateng, Dr. Hendro Dewanto membacakan amanat Jaksa Agung RI, Buhanuddin saat upacara peringatan Harlah Kejaksaan RI ke-80 di halaman Kejati Jateng, Selasa (2/9).

SEMARANG – Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia menjadi momentum penting bagi institusi Adhyaksa untuk melakukan transformasi. Tema yang diusung tahun ini, “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, selaras dengan arah pembangunan nasional 2025 serta kebijakan strategis yang tengah dijalankan pemerintah.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Dr. Hendro Dewanto, membacakan amanat Jaksa Agung RI, Burhanuddin, dalam upacara peringatan Harlah Kejaksaan di halaman Kejati Jateng, Selasa (2/9).

Dalam amanat tersebut, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran sentral dalam mewujudkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum. Wewenang kejaksaan, kata dia, tidak hanya sebatas penuntutan, tetapi juga meliputi penanganan perkara korupsi, intelijen penegakan hukum, pemulihan aset, pengacara negara, hingga kewenangan lain yang diatur undang-undang.

“Integritas adalah harga mati yang harus dijunjung tinggi. Itu merupakan refleksi dari kehormatan institusi,” tegas Burhanuddin.

Ia juga meminta seluruh insan Adhyaksa mencermati perkembangan hukum di Indonesia, khususnya menjelang berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional pada awal 2026 dan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Kedua aturan tersebut, lanjutnya, akan membawa dinamika baru sekaligus menjadi parameter penting transformasi penegakan hukum.

“Peraturan tersebut bukan hanya hukum formil dan materiil, tetapi juga menjadi tantangan baru yang kompleks bagi kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya,” ujarnya.

Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan tujuh perintah harian kepada jajaran Adhyaksa, di antaranya menanamkan semangat kesatuan berlandaskan nilai Tri Krama Adhyaksa, mendukung agenda pemberantasan korupsi dalam kerangka Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta mewujudkan jaksa yang profesional, terstandarisasi, dan berintegritas.

“Jagalah integritas dan jangan mencederai marwah institusi dengan perbuatan tercela. Kejaksaan adalah sentral penegakan hukum di negara ini,” katanya menegaskan.

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jateng, Irwansyah, menilai momentum Harlah ke-80 ini harus menjadi pijakan untuk memperkuat peran kejaksaan dalam pembangunan hukum nasional.

“Sebagaimana tema yang diusung, kejaksaan harus mampu bertransformasi menghadapi tantangan ke depan, termasuk menyongsong berlakunya KUHP baru pada 2026,” ujarnya usai upacara.

Irwansyah menambahkan, sebagaimana ditekankan Jaksa Agung, insan Adhyaksa diharapkan dapat mengedepankan penegakan hukum yang berhati nurani dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

29 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.