Hanya Butuh 10 Menit, Imigrasi Luncurkan Layanan Pembuatan E-Paspor di Sanggau
📅 Jumat, 29 Mar 2024, 12:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Prokopim Setda Sanggau
Kapuas Hulu - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau meluncurkan layanan pembuatan paspor elektronik atau e-paspor untuk masyarakat di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
"Pembuatan e-paspor sangat mudah, hanya membutuhkan waktu 10 menit. Tadi saya telah membuat foto biometrik," kata Penjabat Bupati Sanggau Suherman usai mengikuti peluncuran layanan pembuatan e-paspor di Sanggau, Kamis.
Suherman menyampaikan Pemerintah Kabupaten Sanggau mendukung layanan pembuatan e-paspor yang memberikanberbagai kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh dokumen keimigrasian.
Layanan e-paspor dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik pemegang paspor, seperti sidik jari, foto, dan data pribadi.
"Silahkan masyarakat yang telah memenuhi persyaratan segera membuat e-paspor di Kantor Imigrasi Sanggau," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau I Gede Semarajaya menjelaskan dari 126 Kantor Imigrasi di Indonesia, saat ini sudah ada 24 kantor yang meluncurkanlayanan pembuatan e-paspor.
Ia menjelaskan pemegang e-paspor nantinya akan mendapatkan keuntungan bebas visa selama 15 hari ke negara yang telah ditunjuk.
"Freevisa itu tidak berlaku untuk seluruh negara. Hanya beberapa negara," katanya.
Gede mengatakan pembuatan e-paspor tidak perlu mengantri lama. Pemilik e-paspor saat memeriksa paspor bisa melaluiauto gatedi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Ia mengimbau para pemegang paspor lama agar beralih ke e-paspor untuk mendapatkan segala kemudahan dan bebas visa ke negara yang telah ditunjuk.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!