Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hadirkan Layanan Klaim yang Lebih Cepat Prudential Indonesia Gandeng Bank Mandiri

Foto : ISTIMEWA

Prudential

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) dan PT Bank Mandiri Persero Tbk (Bank Mandiri) hari ini mengumumkan kemitraan untuk memperluas layanan PRUSpeed Claim. Dengan kerjasama ini diharapkan membantu nasabah mempercepat proses penyelesaian klaim di dua rumah sakit rekanan Prudential Indonesia yang juga mitra Bank Mandiri yaitu Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading dan Mitra Keluarga Kemayoran.

Layanan PRUSpeed Claim memberikan kemudahan bagi nasabah dalam melakukan proses pengumpulan dokumen pendukung, prosedur administrasi, hingga pengiriman dokumen yang dilakukan langsung oleh rumah sakit melalui PRUMedical Network (PMN), sebuah layanan penjaminan klaim non tunai berbasis web yang dikelola langsung oleh Prudential Indonesia.

Melalui fitur Pre Authorization di mesin EDC Bank Mandiri, limit kartu kredit akan di-hold sementara sehingga nasabah dapat pulang lebih cepat tanpa perlu menunggu perhitungan penyelesaian klaim dari Prudential Indonesia. Proses review penjaminan PRUSpeed Claim akan berlangsung selama maksimal 5 hari kerja dan pengembalian dana dilakukan oleh pihak rumah sakit antara 7 hingga 14 hari kerja.

Chief Operations & Health Prudential Indonesia dr. Dian Budiani, optimistis melalui kemitraan dengan Bank Mandiri sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia dapat memperluas jangkauan layanan PRUSpeed Claim. Dengan demikian diharapkan semakin banyak nasabah yang memperoleh kenyamanan dan kemudahan dari layanan ini.

Salah satu kemudahan dan kenyamanan yang diperoleh nasabah adalah mengurus proses kepulangan dari rumah sakit lebih cepat dengan hold limit kartu kredit dengan menggunakan mesin EDC dari Bank Mandiri. Nasabah dapat meninggalkan rumah sakit dan beristirahat di rumah, sementara seluruh proses administrasi (termasuk proses pengembalian limit kartu kredit setelah klaim disetujui) akan dibantu oleh pihak rumah sakit," ujar dia melalui siaran pers Senin (3/4).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top