Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hadapi Pemilu, MRT Jakarta Pastikan Fasilitas Tetap Aman

📅 Kamis, 26 Okt 2023, 09:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hadapi Pemilu, MRT Jakarta Pastikan Fasilitas Tetap Aman Doc: ANTARA/Aprillio Akbar
Ket. Rangkaian kereta MRT melintas di Stasiun MRT ASEAN, Jakarta, Sabtu (13/2/2021).

JAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) memastikan fasilitasnya tetap aman dalam menghadapi dinamika Pemilu 2024 karena merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan telah ditetapkan sebagai objek vital nasional.

"Konsekuensi dari status tersebut banyak, termasuk pengamanan MRT sebagai objek vital nasional oleh pemerintah," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat dalam agenda Forum Jurnalis MRT di Jakarta, Rabu (25/10).

Ia mengatakan, seluruh bagian proyek pengembangan MRT Jakarta, baik fase 1 yang sudah beroperasi maupun fase 2 (selatan-utara) dan fase 3 (timur-barat) yang masih dalam pengembangan, telah ditetapkan sebagai objek vital nasional.

Karena itu, bantuan pengamanan untuk MRT Jakarta disiapkanlangsung oleh TNI-Polri sebagaimana tercantum pada Keputusan Presiden Nomor 63 tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional.

Pengamanan tersebut secara menyeluruh, termasuk diatur saat demonstrasi terjadi, pengunjuk rasa harus berjarak beberapa meter dari fasilitas MRT dan tidak diperbolehkan mendekat.

"Walaupun bukan pemilu yang sekarang pun MRT juga tetap siaga, tetap ada pengamanan karena kita dilindungi sebagai PSN. Jadi Insya Allah kami bisa lakukan langkah-langkah preventif," kata Tuhiyat.

Ia juga mengharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman serta dinamika demokrasi di Indonesia berjalan damai dan kondusif.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menetapkan MRT Jakarta dan fasilitas pendukungnya sebagai objek vital transportasi bidang perkeretaapian.

Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 38 Tahun 2023 pada 10 Februari 2023.

Dengan keputusan itu, pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo dan fasilitas operasi seperti gardu listrik MRT Jakarta dilakukan berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan mengenai perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.