Hadapi El Nino, Perusahaan Perkebunan Wajib Siapkan Sarana Prasarana Cegah Karhutla
📅 Rabu, 28 Jun 2023, 10:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: ANTARA/Bayu Pratama S
JAKARTA - Perusahaan perkebunan yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) dipastikan wajib menyiapkan sarana dan prasarana (sarpras) mengantisipasi kebakaran lahan, apalagi sebentar lagi ada El Nino atau kemarau ekstrim.
Anggota Gapki rutin melakukan pelatihan dan apel siaga khususnya ketika datangnya peringatan El Nino.
"Anggota Gapki, punya komitmen kuat untuk patuh pada regulasi, sekaligus mencegah keamananan dari bahaya kebakaran," tegas Wakil Ketua Umum Gapki Satrija B. Wibawa melalu keterangannya, Rabu (28/6).
Pada Senin (26/6) lalu, Gapki menggelar Apel Siaga Kabupaten Tapin Kalsel Kalimantan Selatan (Kalsel). Ketua Gapki Kalsel Edy Sapta Binti mengatakan, gelaran apel siaga yang dilakukan Gapki Kalsel bersama para pemangku kepentingan merupakan bentuk komitmen dari pengusaha untuk menjaga konsesinya dari kebakaran.
"Tahun 2020, Gapki punya MoU dengan Polda Kalsel untuk menjaga konsesi dari kebakaran lahan. Ini merupakan komitmen dan kepedulian pengusaha perkebunan sawit terhadap pencegahan kebakaran lahan," kata Edy Sapta Binti.
Sebaiknya Anda baca juga:
Komitmen Bersama
Direktur Astra Agro Lestari Rujito Purnomo mengatakan, kebakaran 2015 dan 2018 memberikan banyak pembelajaran penting. Dari sini diambil pelajaran bahwa konsep penanganan api tidak bisa dilakukan sendiri dan perlu kerja sama dengan banyak pihak.
"Penanganan sendiri hanya membuat biaya tinggi dan disisi lain api tidak bisa dipadamkan," kata Rujito.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk penanganan api dalam konsesi, kata Rujito , pihaknya mengikuti arahan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Dirjenbun) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Perusahaan menyiapkan semua peralatan sesuai ketentuan. Semuanya kami check list dan tim yang beroperasi disiagakan selama 24 jam,"tandasnya.
Menurut Rujito, pencegahan api di dalam konsesi kebun lebih mudah diawasi.
Sementara itu, untuk penanganan di luar konsesi kebun, perusahaan melibatkan tim dari perusahaan, masyarakat yang tergabung dalam masyarakat peduli api (MPA), TNI, Polri, dinas Perkebunan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Adapun pihaknya punya komitmen membantu penanganan api di luar konsesi hingga radius 3 km.
"Begitu terdeteksi ada titik api, tim Astra Agro dan para pemangku kepentingan langsung bergerak untuk memadamkan," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!