Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jum'at, 17 Mei 2024, 10:28 WIB

Gunung Slamet Berstatus Waspada, BPBD Imbau Pendaki Patuhi Larangan Pendakian

Sejumlah pendaki melalui Pos Pendakian Gunung Slamet Jalur Bambangan, Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (6/11/2021).

Foto: ANTARA/Sumarwoto

PURBALINGGA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, mengimbau para pendaki mematuhi larangan pendakian ke puncak Gunung Slamet karena gunung terbesar di Pulau Jawa itu masih berstatus Waspada (Level II).

"Bahkan berdasarkan informasi yang kami terima dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) bahwa sejak Kamis (16/5) telah dilakukan perluasan jarak rekomendasi Gunung Slamet," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purbalingga Prayitno di Purbalingga, Jumat (17/5).

Ia mengatakan jika sebelumnya PVMBG merekomendasikan agar masyarakat atau wisatawan tidak boleh beraktivitas dalam radius dua kilometer dari puncak Gunung Slamet. Namun denganperluasan jarak rekomendasi tersebut, kata dia, masyarakat atau wisatawan tidak boleh beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Slamet.

"PVMBG menyebutkan bahwa perluasan jarak rekomendasi itu dilakukan karena berdasarkan hasil pengamatan data-data pemantauan menunjukkan adanya peningkatan tekanan di bawah tubuh Gunung Slamet, yang dapat memicu munculnya gempa-gempa dangkal maupun terjadinya erupsi. Selain itu aktivitas vulkanik Gunung Slamet masih tinggi," katanya.

Ia mengatakan PVMBG juga menginformasikan bahwa potensi ancaman bahaya Gunung Slamet saat ini adalah erupsi freatik maupun magmatik yang dapat menghasilkan lontaran material pijar yang melanda daerah di sekitar puncak di dalam radius tiga kilometer.

Selain itu, kata dia, hujan abu dapat terjadi di sekitar kawah maupun melanda daerah yang ditentukan oleh arah dan kecepatan angin.

"Oleh karena itu kami mengimbau para pendaki tetap mematuhi larangan pendakian ke puncak Gunung Slamet yang sebenarnya telah diberlakukan sejak terjadi peningkatan status dari Normal menjadi Waspada pada 19 Oktober 2023," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Slamet untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak bertanggung jawab mengenai aktivitas Gunung Slamet.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan PVMBG, khususnya Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Slamet di Desa Gambuhan, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, yang senantiasa memantau perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Slamet," kata Prayitno.

PVMBG meningkatkan status Gunung Slamet dari Normal menjadi Waspada sejak tanggal 19 Oktober 2023 karena adanya peningkatan aktivitas vulkanik pada gunung yang berada di Kabupaten Purbalingga, Pemalang, Tegal, Brebes, dan Banyumas itu.

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.