Gudang Bulog Perlu Direvitalisasi
Perum Bulog perlu memanfaatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk merevitalisasi gudang penyimpanan guna memperoleh kembali kepercayaan masyarakat.
JAKARTA - Perum Bulog diminta merevitalisasi seluruh gudang penyimpanan dengan memanfaatkan berlanja modal di APBN melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diperoleh. Revitalisasi fasilitas tersebut dalam rangka mencapai ketahanan pangan.
"Gudangnya (milik Perum Bulog) itu sudah dari tahun 80-an dan sudah sangat tidak layak. Padahal gudang itu penting sekali untuk bisa menyimpan atau menampung stok beras masyarakat. Saya minta Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN memperhatikan isu ini," ucap Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Anis Byarwati, usai mengikuti Kunjungan Kerja guna menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) di Solo, Jawa Tengah, pada 29 Agustus lalu, seperti dikutip laman resmi DPR RI, Rabu (30/8).
Seperti diketahui, Gudang Bulog saat ini dianggap masih tergolong konvensional dengan kemampuan penyimpanan hanya sekitar 1.300 ton. Jika gudang-gudang tersebut dipaksakan untuk tetap digunakan untuk menyimpan beras akan mempercepat penurunan mutu.
Anis Byarwati menegaskan pemberian PMN tidak hanya sekadar menambah ekuitas saja. Tetapi, juga harus dimanfaatkan oleh BUMN untuk kemaslahatan rakyat Indonesia. Dirinya ingin pemberian PMN diiringi dengan adanya evaluasi berkala.
"Kita tidak ingin PMN ini sebagai sebuah rutinitas, tetapi harus ada evaluasinya dan harus (memberikan) efek multiplier karena bagaimana pun itu adalah uang negara yang digunakan (oleh BUMN) harus kembali kepada rakyat ya," tutur Anis.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya