
Gubernur Lampung lakukan groundbreaking ruas jalan di Lampung Utara
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal tengah berkoordinasi dengan Kepala Dinas BMBK M Taufiqullah saat groundbreaking jalan di Lampung Utara.
Foto: ANTARA/Ruth Intan Sozometa KanafiLampung Utara, 10/3 - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melakukan groundbreaking ruas jalan provinsi yang ada di Desa Surakarta Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara.
"Tadi sudah melakukan groundbreaking ruas jalan di Kabupaten Lampung Utara sebagai salah satu bentuk membantu meningkatkan infrastruktur di daerah," ujar Rahmat Mirzani Djausal di Lampung Utara, Senin.
Ia mengatakan pembangunan infrastruktur jalan tersebut dilakukan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi hingga sampai ke desa, dengan memperlancar mobilitas masyarakat serta distribusi pangan.
"Pembangunan jalan ini juga untuk mendukung pertanian, jadi kami kolaborasikan juga dengan pembangunan jalan yang ada di kabupaten serta jalan desa," ucap dia.
Dia melanjutkan dengan adanya koneksi antar jalan provinsi, jalan kabupaten serta kota. Maka diharapkan hasil panen masyarakat dapat langsung terjual ke pasar.
"Jadi jalan yang diperbaiki ini kita kolaborasikan serta hubungkan dengan desa, sehingga saling terkoneksi. Hasil pertanian dari desa bisa langsung dijual ke pasar tidak perlu jauh-jauh langsung semua bisa dijual," tambahnya.
Ia pun meminta masyarakat untuk bisa tetap menjaga infrastruktur jalan yang sudah dibangun agar tetap dalam kondisi yang baik.
"Dengan jalan yang sudah dibangun ini, tolong dijaga sama-sama agar jalannya tetap bagus. Sebab kami belum tahu kapan kami akan membenarkan jalan ini lagi," ujar dia lagi.
Tanggapan tambahan dikatakan oleh Kepala Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung Muhammad Taufiqullah.
"Mengenai groundbreaking jalan ini tidak hanya dilakukan disini tapi ada enam ruas lagi dan ini dilakukan secara bertahap," kata Muhammad Taufiqullah.
Ia mengatakan pembangunan jalan tersebut juga akan diperluas selain enam ruas tersebut sebagai bentuk implementasi visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030 di 100 hari kerja.
"Mungkin banyak masyarakat yang bertanya kenapa jalan di rumahnya tidak dapat, sebenarnya ini kami ajukan pembangunan berkala untuk program 100 hari kerja Gubernur serta Wakil Gubernur Lampung jadi yang diusahakan minimal badan jalan dahulu. Yang pasti Gubernur ingin memastikan apa yang menjadi harapan masyarakat melalui kerja nyata bukan janji kampanye," ucap dia lagi.
Sebelumnya Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung ada enam ruas jalan yang menjadi prioritas dalam program perbaikan jalan di daerah tersebut yakni ruas jalan Pringsewu-Kalirejo, ruas jalan Kalirejo-Bangunrejo, ruas jalan Bandar Jaya-Mandala, ruas jalan Kotabumi-Bandarlampung, ruas jalan Jabung-Jabuhan Maringgai, dan ruas jalan Kora Metro - Tanjung Karang.
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Penerbitan Surat Edaran THR Ditunda
- 3 Perluas Jangkauan, Manulife Indonesia Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri di PIK
- 4 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 5 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah