Gerak Cepat, Polres Tasikmalaya Bantu Pemulangan Korban TPPO dari Malaysia
📅 Rabu, 23 Agu 2023, 00:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Pokja Polres Tasikmalaya
Tasikmalaya - Gerak cepat, Kepolisian Resor Tasikmalaya bersama instansi lainnya membantu proses pemulangan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asalKabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dari Malaysia.
"Alhamdulillah bisa memulangkan korban dari Malaysia ke Indonesia berkat bantuan dari semua pihak," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya AKBP Suhardi Heri Haryanto kepada wartawan di Tasikmalaya, Selasa.
Ia menuturkan korban TPPO Lusi (24) warga Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya sempat menjadi korban penyekapan, kemudian berhasil melarikan diri hingga terlantar di Malaysia selama 10 bulan.
Kapolres menyampaikan, berdasarkan laporan keluarga korban, kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Tasikmalaya hingga akhirnya korban bisa kembali pulang ke Indonesia berkat kerja sama dengan Mabes Polri dan KBRI di Malaysia, Senin (21/8).
"Kita juga ikut bahagia karena mereka bisa kumpul lagi," kata Suhardi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo menambahkan, korban berangkat ke Malaysia melalui temannya di Tasikmalaya.
Korban mau berangkat bekerja ke Malaysia karena ditawari gaji yang besar, tapi setibanya di negara tujuan, korban justru dikurung oleh pelaku TPPO di sana.
Namun korban berhasil meloloskan diri dari tempat penyekapan, kemudian bersembunyi di kawasan perkebunan durian di Malaysia, dan berupaya bertahan hidup dengan bekerja di warung sekitar kebun durian.
"Korban ini kabur dari lokasi penyekapan, lalu korban sembunyi di salah satu kebun durian di Malaysia," katanya.
Ari menyampaikan kasus tersebut berhasil terungkap setelah pihak keluarga korban lapor ke polisi terkait Lusi yang terlantar di Malaysia.
Polres Tasikmalaya selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat untuk menindaklanjuti kasus TPPO tersebut.
Polisi bersama pihak terkait lainnya bisa menemukan korban dan membawa pulang ke Indonesia, meski sebelumnya korban sempat ketakutan tidak bisa pulang karena dokumennya tidak lengkap.
"Korban sempat merasa takut waktu diarahkan supaya datang sendiri ke Dubes Indonesia di sana, karena mungkin takut ada razia," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!