Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Tangkap 10 Penganiaya Remaja Hingga Tewas

Foto : ANTARA/Aditya Rohman

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri bersama Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan seorang remaja hingga tewas di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada siaran pers yang digelar di Mapolres Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Rabu, (6/12/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Sukabumi - Gerak cepat, Personel Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap 10 pelaku penganiayaan seorang remaja di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang mengakibatkan korban bernama M Andri alias Amad (18) tewas akibat sabetan celurit pada bagian dada.

"Dari hasil pengembangan kasus penganiayaan yang terjadi pada Selasa, (13/11) lalu kami berhasil menangkap 10 tersangka, tujuh diantaranya masih berusia di bawah umur," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi pada Rabu, (6/12).

Menurut Maruly, akibat penganiayaan itu korban tewas di tempat akibat luka sabetan celurit yang mengenai dada korban dan tembus hingga paru-paru.

Para tersangka ini ditangkap di beberapa lokasi berbeda baik di dalam maupun luar Kabupaten Sukabumi. Seperti salah seorang tersangka yang berusia dewasa ditangkap di wilayah Kabupaten Serang, Banten.

Dari hasil pemeriksaan para terhadap tersangka, pelaku utama pada kasus ini yakni GF di mana tersangka yang melakukan penusukan terhadap Amad.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top