Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Kota Gagalkan Aksi Tawuran Antarkelompok Pemuda

Foto : Antara/Aditya Rohman

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo.

A   A   A   Pengaturan Font

Sukabumi - Gerak cepat, Polres Sukabumi Kota berhasil menggagalkan aksi tawuran antarkelompok pemuda bersenjata tajam di beberapa lokasi di wilayah Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu, (15/10) malam.

"Selain menggagalkan aksi tawuran, petugas di lapangan juga berhasil menangkap sejumlah pemuda yang diduga terlibat tawuran serta menyita barang bukti berbagai jenis senjata tajam seperti gobang, corbek, celurit dan lain-lain," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setiawan Wibowo di Sukabumi, Senin.

Menurut Ari, seluruh pemuda yang tertangkap petugas saat ini masih dimintai keterangan dan jika terbukti melakukan aksi kekerasan dan membawa senjata tajam saat tawuran maka pihaknya langsung memprosesnya sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

Keberhasilan polisi menggagalkan aksi tawuran di sejumlah titik di Sukabumi Kota tersebut, berkat adanya laporan dari warga yang merasa resah dengan keberadaan sejumlah pemuda membawa senjata tajam.

Mendapatkan laporan tersebut, sejumlah personel Polres Sukabumi Kota dan Polsek terdekat langsung dikerahkan untuk membubarkan dan penangkap pelaku yang telah membuat resah warga.

Motif sejumlah kelompok pemuda melakukan aksi tawuran masih dalam pengembangan, tetapi kuat kemungkinan adalah ego masing-masing kelompok, saling ejek dan tantang. Mayoritas pemuda yang terlibat tawuran ini masih berusia belia.

"Pencegahan aksi tawuran yang dilakukan sebagai upaya preventif untuk memelihara dan menjaga kondusivitas kamtibmas. Hingga saat ini kami masih mengembangkan kasus tawuran yang terjadi di beberapa lokasi tersebut," tambahnya.

Ari menegaskan akan menindak tegas siapapun pelaku aksi kekerasan maupun tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu kondusivitas kamtibmas. Mereka yang terbukti bersalah tentunya diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku.

Di sisi lain ia pun meminta kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas, minimal memberikan informasi kepada Polres Sukabumi Kota apabila menemui, melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas untuk segera melapor ke 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top