Gempa Berkekuatan M 4,8 Guncang Parigi Moutong, Sulteng
Peta gempa bumi mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah bermagnitudo 4,8, pukul 13.24 Wita Minggu (20/10/2024).
Foto: ANTARA/HO-BMKGPARIMO - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah bermagnitudo 4,8 yang merupakan gempa tektonik.
"Hari ini di wilayah Parigi Moutong pukul 13.24 Wita diguncang gempa bumi tektonik yang terletak pada koordinat 0.31 LU dan 121.01 BT, atau tepatnya berlokasi 37 kilometer Tenggara Parigi Moutong pada kedalaman 86 kilometer," kata Kepala Stasiun Geofisika Manado Tony Agus Wijaya, Minggu (20/10).
Ia mengemukakan dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi kedalaman menengah akibat aktivitas Subduksi Lempeng Laut Sulawesi.
"Berdasarkan laporan masyarakat, gempa bumi ini dirasakan di Parigi Moutong dengan intensitas III MMI," ucapnya.
Kata dia, hasilmonitoringBMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan.
"Hingga saat ini tidak terdapat laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan gempa bumi itu," sebutnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat tidak panik dan tetap tenang jika terjadi gempa bumi.
"Gempa bumi ini tidak berpotensi terjadinya tsunami," ujarnya.
Sementara itu salah satu bernama Sumiati menyebutkan bahwa getaran gempa bumi yang berpusat di Parigi Moutong itu berasa hingga di Tolitoli.
"Gempanya berasa sampai kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli," sebutnya.
Sebelumnya gempa 5,3 magnitudo mengguncang wilayah lepas pantai Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah Minggu dinihari pukul 02.07 Wita.
Gempa bumi dengan kedalaman 34 kilometer itu tidak berpotensi terjadinya tsunami yang dirasakan di wilayah Kabupaten Donggala, Parigi Moutong, Tolitoli dengan skala III MMI serta daerah Berau dan Marisa dengan skala intensitas II-III MMI.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 3 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung