Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gelombang Tinggi di Bali, Turis dan Pelaku Wisata Diminta Waspada

📅 Minggu, 18 Jun 2023, 11:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gelombang Tinggi di Bali, Turis dan Pelaku Wisata Diminta Waspada Doc: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Ket. Ilustrasi - Wisatawan lokal menikmati suasana hari terakhir liburan Idul Fitri di Pantai Tanah Lot, Tabanan, Bali, Minggu (16/5/2021).

DENPASAR - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar meminta masyarakat untuk mewaspadai potensi gelombang laut tinggi hingga mencapai 2,5 meter di sejumlah objek wisata pantai di Bali.

"Masyarakat umum, nelayan dan pelaku wisata bahari, waspadai potensi peningkatan kecepatan angin dan gelombang tinggi," kata Kepala BMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho di Denpasar, Minggu (18/6).

Kecepatan angin secara umum diperkirakan hingga 40 kilometer per jam atau 21,6 knot yang bertiup dari timur-tenggara.

Objek wisata pantai dengan ketinggian gelombang hingga 2,5 meter, yakni di kawasan perairan Nusa Dua, Kabupaten Badung. Sedangkan di perairan Kuta Kabupaten Badung dan Tanah Lot di Kabupaten Tabanan diperkirakan hingga dua meter.

Sedangkan arah angin bergerak secara konstan dari Australia, sehingga mendorong potensi gelombang laut tinggi. Sementara itu, ketinggian gelombang laut di Selat Bali dan Selat Lombok diperkirakan mencapai hingga 2,5 meter.

Selat Bali merupakan kawasan strategis penyeberangan Bali-Jawa yang menghubungkan Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana dengan Pelabuhan Ketapang di Kabupaten Banyuwangi.

Sedangkan Selat Lombok adalah jalur penyeberangan yang menghubungkan Pelabuhan Padangai di Karangasem, Bali menuju Pelabuhan Lembar di Lombok, NTB.

Selain itu, wilayah tersebut juga menjadi jalur kapal nelayan hingga kapal penumpang dari Pelabuhan Benoa Denpasar menuju Indonesia Timur.

Cahyo mengatakan untuk perairan Selatan Bali, gelombang diperkirakan hingga tiga meter, yang merupakan jalur nelayan melaut.

Menurut BMKG, kondisi angin dan gelombang laut yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlayar, yakni perahu nelayan apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kapal tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal feri apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

44 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.