Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gedung-gedung di Jakarta Bakal Diaudit Serentak di Tahun 2026

📅 Selasa, 30 Des 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gedung-gedung di Jakarta Bakal Diaudit Serentak di Tahun 2026 Doc: ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta
Ket. Dalam rangka menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam pemanfaatan bangunan gedung, Pemerintah Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan Audit Kelaikan Bangunan Gedung.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan audit kelaikan bangunan gedung secara serentak mulai Januari 2026 sebagai upaya menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam pemanfaatan bangunan gedung.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, Vera Revina Sarimengatakan, langkah itu juga merupakan upaya preventif sekaligus mitigasi risiko kebakaran dan kegagalan struktur.

Selain itu untuk memastikan setiap bangunan telah memenuhi standar teknis yang berlaku. “Kami ingin memastikan seluruh bangunan di Jakarta, baik milik pemerintah maupun swasta, benar-benar layak fungsi dan memenuhi standar keselamatan, terutama dari risiko kebakaran dan kegagalan struktur,” ujar Vera di Jakarta, Senin (28/12).

Audit kelaikan bangunan akan dilakukan terhadap seluruh bangunan umum, baik yang dikelola oleh pihak swasta atau komersial maupun yang menjadi aset pemerintah daerah.

Audit akan diawali dengan mengambil sampel pada sejumlah gedung bertingkat lima hingga delapan lantai serta beberapa bangunan dengan ketinggian lebih dari delapan lantai.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan mendistribusikan daftar periksa kelaikan bangunan kepada pemilik atau pengelola gedung. Daftar periksa tersebut dapat digunakan untuk melakukan evaluasi mandiri (self-assessment) sebelum audit lapangan dilaksanakan.

“Langkah ini diharapkan dapat membantu pemilik gedung memahami kondisi bangunannya sejak dini serta mempercepat proses audit,” kata Vera.

Dalam pelaksanaannya, jelas dia, pihaknya akan berkoordinasi dan melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) beserta suku dinasnya.

Selain itu Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (TKTE) beserta suku dinasnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) beserta unit kota serta unsur wali kota di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Dia meminta seluruh pemilik dan pengelola gedung untuk mendukung rencana kegiatan ini secara aktif. “Melalui kolaborasi, diharapkan tercipta lingkungan perkotaan yang lebih aman, tertib dan berkelanjutan,” ujar Vera.

Perda KTR

Sementara itu, Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) berharap Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tidak lagi memuat larangan yang bisa menyulitkan pedagang pasar.

Aturan tersebut terutama terkait larangan penjualan rokok dalam radius radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak serta larangan pemajangan produk rokok di titik penjualan.

“Larangan-larangan tersebut efeknya akan terasa langsung pada ekonomi pedagang karena pasti mengurangi penghasilan,” kata Sekretaris Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) Andrian Lamemuhar di Jakarta, Senin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

49 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.