Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan, Kapolda Metro Jaya: Bisa Dijemput Paksa
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/12/2023).
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri bisa dijemput paksa apabila berkali-kali tidak menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan.
"Firlibisa dijemput paksajika kembali mangkir untuk kedua kalinya dalam pemeriksaan ," kata Karyoto di Jakarta, Kamis (21/12).
Karyotomenanggapi langkahDitreskrimsusPolda Metro Jaya yang akan menjadwalkan kembalipemanggilanKetua KPK nonaktif, Firli Bahuri setelahKamis ini tidak menghadiripemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saya tanya dulu ke Direskrimsus langkah selanjutnya bagaimana," kata saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya