Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan, Kapolda Metro Jaya: Bisa Dijemput Paksa

📅 Jumat, 22 Des 2023, 08:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan, Kapolda Metro Jaya: Bisa Dijemput Paksa Doc: ANTARA/Ilham Kausar
Ket. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri bisa dijemput paksa apabila berkali-kali tidak menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan.

"Firlibisa dijemput paksajika kembali mangkir untuk kedua kalinya dalam pemeriksaan ," kata Karyoto di Jakarta, Kamis (21/12).


Karyotomenanggapi langkahDitreskrimsusPolda Metro Jaya yang akan menjadwalkan kembalipemanggilanKetua KPK nonaktif, Firli Bahuri setelahKamis ini tidak menghadiripemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Saya tanya dulu ke Direskrimsus langkah selanjutnya bagaimana," kata saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Karyotojuga menambahkansurat pencekalan terhadap Firli telah diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Sudah (terbit) lama itu udah beberapa minggu yang lalu," katanya.

Karyoto juga tidak menanggapi soal gugatan praperadilan Firli Bahuri yang ditolak oleh PN Jakarta Selatan.

"Ya nggak perlu ditanggapi orang udah diputus begitu mau diapain, dari awal saya selalu hati-hati, saya ingatkan kepada penyidik berlaku profesional, bukan karena intervensi dari saya, mereka sudah ada sistem, " katanya.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (21/12).

"Besok jadwal pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Namun Firli Bahuri tidak menghadiri pemeriksaan tersebut, hal itu disampaikan oleh pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar.

Ian mengatakankliennya sudah memiliki jadwalkegiatan lain. Dia mengaku telah mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke penyidik.

"Iya, itu kan kami minta tunda," katanya saat dikonfirmasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.