Filianingsih Resmi Jabat Deputi Gubernur BI
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) melantik Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028.
"Berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21/P/2023 tanggal 15 Maret 2023, Filianingsih Hendarta telah diangkat sebagai Deputi Gubernur BI," kata Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto dalam Upacara Pengucapan Sumpah/Janji Jabatan Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur BI yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (18/4).
Sebelum dilantik menjadi Deputi Gubernur BI, Sunarto meminta Filianingsih mengucapkan sumpah menurut agama yang dianut.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keppres Nomor 21/P/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Deputi Gubernur BI.
Keppres itu berisi pemberhentian dengan hormat Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI terhitung sejak 18 April 2023, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya