Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Esther Soal Perppu: Kepentingan Pekerja dan Pemberi Kerja Harus 'Balance'

📅 Kamis, 05 Jan 2023, 14:28 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Esther Soal Perppu: Kepentingan Pekerja dan Pemberi Kerja Harus 'Balance' Doc: istimewa
Ket. Esther Sri Astuti

Jakarta - Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti mengatakan mendukung Perppu nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja kalau memang dimaksudkan memberikan perlindungan bagi pekerja. Namun perlindungan itu harus mengcover beberapa hal, terutama tentang hak dan kewajiban tenaga kerja.

"Kepentingan antara pekerja dan pemberi kerja harus balance,"tegas Esther kepada Koran Jakarta, Rabu (4/1) menanggapi diterbitkannya Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Jangan lebih berat ke arah pemberi kerja Contoh, satu, upah tenaga kerja memang sudah diakomodir untuk kenaikannya namun besarnya harus sesuai dengan wilayah terkait.

Kedua lanjutnya, hak untuk tetap bekerja meski sakit, misal kalo di Eropa, orang sakit tetap diberikan ijin untuk tidak masuk kerja dan diberi gaji meski tidak full (hanya 70%) sampai waktu lima tahun. Setelah sehat boleh kembali bekerja dengan gaji full, tetapi kalau masih sakit dapat pensiun.

Ketiga, hak cuti maternity untuk berlaku untuk wanita hamil, setelah melahirkan sampai satu tahun, atau beberapa tahun sampai anaknya bisa ditinggal bekerja dan tetap mendapat gaji full. "Kemudian diberikan hak kembali bekerja di tempat yang sama dengan gaji full,"tandasnya.(ers)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.