Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Empat Ekor Bayi Kakaktua Jambul Kuning Diamankan

📅 Sabtu, 28 Okt 2023, 00:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Empat Ekor Bayi Kakaktua Jambul Kuning Diamankan Doc: ANTARA/Winda Herman
Ket. Bayi kakaktua jambul kuning yang ditemukan BKSDA Maluku di kapal Pelabuhan Saumlaki.

Ambon - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku kembali mengamankan empat ekor bayi burung kakaktua jambul kuning (Kakatua galerita) tanpa pemilik di Pelabuhan Saumlaki, Maluku.

"Petugas kami menemukan empat ekor bayi kakaktua saat melakukan pengawasan peredaran tumbuhan satwa liar (TSL) di Kapal Pelni Leuser tanpa pemilik. Kemungkinan ini berasal dari Dobo, Maluku," kata Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku, Seto, di Ambon, Jumat.

Ia mengatakan, atas temuan itu, petugas kemudian menemui pihak manajemen kapal untuk melaporkan hal tersebut yang merupakan tindak pelanggaran sekaligus meminta pengawasan pihak kapal ketika penumpang naik di setiap pelabuhan.

"Saat ini bayi burung tersebut sedang dirawat dan diamankan di kandang konservasi Saumlaki," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran untuk melestarikan satwa endemik Maluku, serta tidak memelihara apa lagi memperjualbelikannya.

"Saya berharap masyarakat sadar, bahwa satwa liar bukan untuk dipelihara sembarangan, karena hal itu akan menyebabkannya punah," harap Seto.

Diketahui, berdasarkan kententuan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya bahwa,

Barangsiapa dengan Sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; (Pasal 21 ayat (2) huruf a), diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp.100 juta (Pasal 40 ayat (2)).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.