Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Polda Jambi Tangkap Empat Pemuda

Foto : antarafoto

Tersangka eksploitasi anak ditangkap Polda Jambi

A   A   A   Pengaturan Font

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali menangkap empat pemuda pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Merangin dan Muaro Jambi dengan melakukan eksploitasi anak di bawah umur.

JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali menangkap empat pemuda pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Merangin dan Muaro Jambi dengan melakukan eksploitasi anak di bawah umur.

"Mereka ini yang melakukan eksploitasi terhadap anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto dalam keterangan resmi yang diterima di Jambi, Minggu (16/7).

Pada pengungkapan kasus kali ini, Polisi menangkap empat tersangka dari dua laporan polisi

Dua pelaku berasal Merangin MAF (18) dan MHH (19), sedangkan dua pelaku lagi yaitu RAP (20) dan NK (19) dari Kabupaten Muaro Jambi.

Para terduga pelaku berperan mencari orderan dari para pemesan melalui aplikasi percakapan, selanjutnya menyalurkan dan mempertemukan-nya dengan para korban yang masih di bawah umur.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top