Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Eksekusi Mati Tahun 2022 Meningkat Drastis

📅 Rabu, 17 Mei 2023, 02:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Eksekusi Mati Tahun 2022 Meningkat Drastis Doc: AFP/RONALDO SCHEMIDT
Ket. Sekjen Amnesty International, Agnes Callamard

LONDON - Eksekusi mati yang tercatat di seluruh dunia mencapai 883 orang pada tahun lalu dan angka itu merupakan yang tertinggi sejak 2017, lapor Amnesty International yang dirilis Selasa (16/5).

Pada 2022 sebanyak 20 negara yang diketahui telah mengalami peningkatan eksekusi mati sebesar 53 persen dari 12 bulan sebelumnya, kata institusi pemantau hak asasi global itu. "Angka itu tidak termasuk ribuan tahanan yang dihukum mati secara diam-diam di Tiongkok, namun menghitung 81 orang yang dieksekusi dalam satu hari di Arab Saudi, tambah institusi itu.

Tiongkok diyakini memimpin dalam peringkat yang mengerikan ini, yang kemudian diikuti Iran (576 eksekusi mati), Arab Saudi (196 eksekusi mati), Mesir (24 eksekusi mati) dan AS (18 eksekusi mati).

"Hukuman mati juga digunakan secara luas di Korea Utara dan Vietnam, tetapi seperti halnya Tiongkok, angka-angka di sana tetap dirahasiakan," kata Amnesty Internasional dalam laporan tahunan tersebut, seraya menyebutkan bahwa negara-negara di Timur Tengah dan Afrika Utara bersalah atas "pembunuhan besar-besaran" yang direstui negara dengan angka eksekusi yang melonjak terutama di Saudi, Iran, dan Mesir.

Sementara tindakan keras resmi terhadap perbedaan pendapat merupakan salah satu faktor peningkatan eksekusi dengan hampir 40 persen dari semua eksekusi yang diketahui adalah untuk pelanggaran terkait narkoba, termasuk 11 eksekusi mati di Singapura, ungkap Amnesty International.

"Yang penting, seringkali orang-orang dari latar belakang yang kurang beruntunglah yang secara tidak proporsional terpengaruh oleh hukuman yang tidak berperasaan ini," kata Sekjen Amnesty International, Agnes Callamard.

Secercah Harapan

Namun dalam laporannya, Amnesty International juga melaporkan adanya secercah harapan di enam negara yang sebagian atau seluruhnya menghapus hukuman mati tahun lalu. Negara-negara itu adalah Republik Afrika Tengah, Guinea Ekuatorial, Kazakhstan, Papua New Guinea, Sierra Leone, dan Zambia.

"Tindakan brutal negara-negara seperti Iran, Arab Saudi, serta Tiongkok, Korea Utara, dan Vietnam, sekarang menjadi minoritas," kata Callamard. "Negara-negara ini harus segera mengikuti perkembangan zaman, melindungi hak asasi manusia, dan melaksanakan keadilan daripada manusia," pungkas dia. AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.