Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Edukasi Aparatur agar Netral dalam Pemilu

📅 Sabtu, 10 Jun 2023, 04:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Edukasi Aparatur agar Netral dalam Pemilu Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Ket. Sosialisasi Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terkait netralitas aparatur pada Pemilu Serentak 2024 di Hotel Sunerra Antero Jababeka Cikarang, Jumat.

BEKASI - Netralitas aparatur dalam Pemilu Serentak 2024 sangat penting. Maka dari itu, Bawaslu Bekasi merasa perlu untuk sosialisasi perangkat daerah untuk pemkab, TNI/Polri, Apdesi, dan Forum BPD.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri, mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan. Langkah ini juga untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan umum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. "Salah satu tugas Bawaslu adalah mengawasi aparatur. Salah satunya terkait netralitas ASN, TNI, dan Polri," katanya di Cikarang, Jumat (9/6).

Syaiful mengatakan arah pembahasan sosialisasi terfokus pada penekanan ketaatan aparatur terhadap sumpah dan janji untuk melayani seluruh masyarakat, bukan golongan tertentu. Menurut dia, salah satu ciri keberpihakan terletak pada kecenderungan yang bisa berpotensi tidak netral. Dalam konteks pemilu dapat diartikan sebagai keberpihakan kepada salah satu partai, calon, maupun pasangan calon.

"Contoh sederhana seperti gestur tubuh yang seakan menunjukkan simbol tertentu terhadap peserta pemilu. Dalam posisi aparatur, hal-hal yang menunjukkan keberpihakan tidak diperbolehkan," katanya. Syaiful mengaku telah berkoordinasi dengan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Bekasi agar netral.

"Karena memang pemerintah daerah juga konsentrasi terhadap pengawasan netralitas ASN. Apalagi sebentar lagi memasuki tahapan kampanye. ASN, TNI, dan Polri harus betul-betul netral, tidak memihak salah satu peserta pemilu," tandasnya.

Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, segenap aparatur mampu menerjemahkan dengan baik hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama tahapan Pemilu Serentak 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

38 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.