Dukung Program Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI), Kemendag Relaksasi Lartas Suku Cadang Pesawat
Tiga pesawat KT-1 Wong Bee yang tergabung dalam Jupiter Aerobatic Team (JAT) TNI AU bermanuver di atas perairan Danau Toba, Balige, Sumatera Utara, Kamis (29/2/2023). JAT turut serta memeriahkan gelaran putaran pertama Kejuaraan Dunia Perahu Motor F1 Powerboat (F1H2O) 2024 yang berlangsung untuk kedua kalinya di Indonesia pada 2-3 Maret.
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) merelaksasi kebijakan larangan dan pembatasan (lartas) suku cadang untuk industri bengkel pesawat atau maintenance, repair and overhaul (MRO), dan operator penerbangan sebagai bentuk dukungan terhadap program Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI).
Direktur Impor Kemendag Arif Sulistiyo mengatakan, diharapkan kebijakan tersebut dapat ikut menurunkan harga tiket pesawat demi meningkatkan minat pariwisata.
"Biaya overhaul dan perbaikan pesawat menyumbang sekitar 16,19 persen dari harga tiket pesawat, nomor dua setelah biaya pemakaian bahan bakar avtur yang sekitar sebesar 35,76 persen," ujar Arif melalui keterangan di Jakarta, Sabtu (9/3).
Menurut Arif, relaksasi yang dimaksud termasuk dalam kategori pengecualian atas barang Suku Cadang dan Perlengkapan Pesawat Udara untuk keperluan Badan Usaha Angkutan Udara atau Organisasi Perawatan Pesawat Udara, yang diimpor sendiri oleh Badan Usaha Angkutan Udara atau Organisasi Perawatan Pesawat Udara.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya