Dua Pendapat Berbeda Terkait Legalitas Pagar Pesisir Bekasi
Dokumentasi - Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto.
Foto: ANTARA/HO-Humas KKPBEKASI – Selama sepekan terakhir rakyat dihebohkan keberadaan pagar laut 30 kilometer di pesisir Tangerang, ternyata kini muncul kasus serupa di Bekasi. Pagar laut juga ada di Bekasi. Mengapa ya semua baru rebut sekarang.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga hanya mengeluarkan pernyataan bahwa pagar laut yang terbuat dari bambu di perairan Bekasi, Jawa Barat, tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto di Jakarta, Selasa, belum pernah menerbitkan PKKPRL untuk kegiatan pemagaran laut di Bekasi tersebut. “KKP belum pernah menerbitkan KKPRL untuk pemagaran bambu tersebut,” kata Doni. Lalu mengapa tidak dicabut.
- Baca Juga: Kantin Sekolah Perlu Diperhatikan
- Baca Juga: Taman Bebas Asap Rokok Dibangun di Kantor Wali Kota
Doni menjelaskan telah mengetahui tentang keberadaan pagar laut tersebut dan langsung menindaklanjuti dengan pengumpulan bahan dan keterangan dari kegiatan itu. Pengumpulan keterangan terkait pemagaran laut tersebut dilakukan tim Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.
Lebih lanjut, Doni menyatakan bahwa 19 Desember 2024, PSDKP telah mengirim surat resmi minta penghentian kegiatan tersebut karena belum memiliki izin. “Tim PSDKP sudah ke lapangan. Bahkan 19 Desember lalu sudah kirim surat minta penghentian kegiatan tak berizin itu,” ungkap Doni.
Selain itu, KKP saat ini sedang mendalami lebih lanjut untuk memverifikasi kegiatan tersebut dengan peraturan. “Saat ini kami masih mendalami,” tutur Doni. Ini juga aneh, sudah tahu tidak ada izin dan sudah minta dihentikan, mengapa tidak dicabut.
Sebelumnya, marak pemberitaan pemagaran laut berbahan bambu di perairan pesisir utara Kabupaten Bekasi. Di pagar laut tersebut tampak ribuan batang bambu yang terpancang secara rapi di wilayah perairan tersebut. Terlihat dua deretan bambu yang menopang gundukan tanah di atas susunan pagar bambu.
Jejeran bambu tersebut membentuk garis panjang menyerupai tanggul, dengan hamparan perairan di tengahnya yang mirip sungai. Meski begitu, hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak yang berwenang.
Beda Keterangan
Beda lagi keterangan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat yang menyatakan, pagar bambu sepanjang dua kilometer dengan lebar area 70 meter di pesisir laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, untuk proyek pelabuhan perikanan.
“Panjang pagar bambu ditargetkan hingga lima kilometer di luas area kurang lebih 50 hektare,” kata Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem DKP Jawa Barat, Ahman Kurniawan di Bekasi, Selasa.
Dia menjelaskan, proyek ini melibatkan beberapa pihak baik negeri maupun swasta. Luas area 50 hektare untuk kegiatan ini merupakan sumbangsih perusahaan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).
“Jadi sebelah kiri alur dimiliki TRPN dan sebelah kanannya milik MAN,” katanya. Dia memastikan pagar bambu yang terletak persis di perairan Pal Jaya itu untuk pembangunan alur pelabuhan. Ini tindak lanjut perjanjian kerja sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan TRPN.
“Dalam perjanjian kerja sama, TRPN menyanggupi penataan kawasan pelabuhan perikanan, yaitu Satuan Pelayanan Pangkalan Pendaratan Ikan atau PPI Pal Jaya, Desa Segarajaya,” ucapnya. Berdasarkan ketentuan kerja sama, tiap-tiap pihak yang terlibat melaksanakan isi perjanjian. Salah satunya penataan kawasan, termasuk pembangunan alur pelabuhan PPI Paljaya ini.
Lebih jauh disampaikan, usai kesepakatan, kemudian merealisasikan. DKP Jabar memiliki visi untuk penataan kawasan pelabuhan. Sedangkan pihak swasta untuk tujuan bisnis. Ini diharapkan bisa berjalan berdampingan.?
Ahman menilai alur tersebut penting untuk memudahkan akses keluar masuk nelayan dari laut lepas menuju pangkalan pendaratan untuk bongkar hasil tangkapan. Kemudian di bagian darat akan dibangun tempat pelelangan ikan (TPI). Kawasan utara Kabupaten Bekasi ini diproyeksikan menjadi area industri perikanan.
Kerja sama proyek ini sendiri direncanakan berlangsung hingga tahun 2028 atau selama lima tahun terhitung sejak penandatanganan kerja sama antara Jawa Barat dan swasta Juni 2023. “Kami ditugaskan sebagai unit pelaksana teknis. Kami berharap pelabuhan bisa rampung sesuai dengan masa kontrak lima tahun pekerjaan,” katanya?
Ahman juga menyebutkan konsep pembangunan pelabuhan perikanan memiliki fasilitas pokok. Ini terdiri atas alur pelabuhan atau akses keluar masuk perahu nelayan. Di sini dilengkapi dermaga, kolam labuh, hingga mercusuar.
- Baca Juga: Angka Persentase Kemiskinan Depok Terendah
- Baca Juga: Ini Penyebab Tawuran di Koja
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi asal daerah pemilihan (dapil) V meliputi Kecamatan Babelan, Muaragembong dan Tarumajaya, Marjaya Sargan, memastikan pagar laut utara Bekasi berbeda dengan Tangerang. “Pagar laut Bekasi legal untuk Pelabuhan pangkalan pendaratan ikan. Ini resmi. Sedang di Tanggerang ilegal. Jadi berbeda,” jelas Marjaya katanya. wid/Ant/G-1
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD