Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPRD Probolinggo Tetapkan 22 Propem Perda 2026, Arah Kebijakan Daerah Mulai Dikunci

📅 Rabu, 14 Jan 2026, 20:48 WIB | Oleh:
DPRD Probolinggo Tetapkan 22 Propem Perda 2026, Arah Kebijakan Daerah Mulai Dikunci Doc: ANTARA/HO-Diskominfo Probolinggo.
Ket. Rapat paripurna penetapan 22 Propem Perda tahun anggaran 2026 di DPRD Probolinggo, Rabu (14/1).

PROBOLINGGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo resmi menetapkan 22 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) Tahun Anggaran 2026 sebagai pijakan utama arah kebijakan legislasi dan pembangunan daerah ke depan.

Penetapan 22 propem perda itu dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Probolinggo Tentang Perubahan atas Keputusan DPRD Kabupaten Probolinggo Nomor 27 Tahun 2025 Tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026.

"Keputusan itu menjadi pijakan utama arah kebijakan legislasi daerah dalam satu tahun ke depan," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo M. Zubaidi dalam rapat paripurna

Rapat paripurna itu dihadiri oleh pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari unsur eksekutif, hadir Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo serta perwakilan forkopimda.

"Penetapan propem perda itu mencerminkan komitmen DPRD dan Pemkab Probolinggo dalam memperkuat regulasi daerah yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, peningkatan pelayanan publik serta penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Sebanyak 22 propem perda yang ditetapkan mencakup berbagai sektor strategis di antaranya adalah penyelenggaraan jaringan utilitas terpadu, produk unggulan daerah, penyelenggaraan pemakaman serta fasilitasi pesantren sebagai bentuk dukungan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

Selain itu, terdapat pula propem perda terkait penyelenggaraan kesejahteraan sosial, pelindungan dan pemberdayaan petani serta konservasi keanekaragaman hayati yang bertujuan menjaga keseimbangan lingkungan hidup di Kabupaten Probolinggo.

"Di bidang ekonomi dan ketahanan pangan, DPRD menetapkan Propem Perda tentang ketenagakerjaan dan penyelenggaraan cadangan pangan," ujarnya.

Sebaiknya Anda baca juga:

Sementara dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, masuk pula Propem Perda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta APBD Tahun Anggaran 2027.

Tak hanya itu, lanjut dia, agenda legislasi 2026 juga mencakup perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Perusahaan Perseroan Daerah Rengganis serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Probolinggo Tahun 2025–2045.

Propem perda lainnya meliputi perubahan kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 Tentang pengelolaan barang milik daerah, pembentukan dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo tahun 2029.

Kemudian penetapan nama wilayah administrasi pemerintahan dan pulau, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pelindungan masyarakat, perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Desa serta penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

"Dengan ditetapkan nya 22 Propem Perda, DPRD Kabupaten Probolinggo berharap proses legislasi tahun 2026 dapat berjalan efektif, tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan serta dinamika pembangunan daerah," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

29 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.