Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPR Setujui Badan Legislasi Mulai Bahas RUU Kementerian Negara

📅 Rabu, 04 Sep 2024, 01:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPR Setujui Badan Legislasi Mulai Bahas RUU Kementerian Negara Doc: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Ket. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9).

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui agar Badan Legislasi (Baleg) mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI telah menerima surat presiden tertanggal 2 Juli 2024 perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tersebut. DPR pun sebelumnya telah menyetujui agar RUU tersebut dibahas Baleg DPR.

"Untuk itu, kami minta persetujuan rapat paripurna hari ini untuk menugaskan Badan Legislasi DPR RI," kata Dasco saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9).

Berdasarkan ketentuan Pasal 246 Ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI, rapat paripurna merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas DPR RI.

Selanjutnya, Dasco mengatakan bahwa Badan Legislasi akan melakukan pembahasan tingkat pertama dengan pemerintah tanpa perlu melalui mekanisme rapat pimpinan dan badan musyawarah.

Selain itu, rapat paripurna tersebut juga menyetujui agar Badan Legislasi mulai membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dasco mengatakan bahwa surat presiden tentang RUU tersebut juga sudah diterima.

Sebelumnya, pada 28 Mei 2024, Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang diajukan Badan Legislasi DPR RI menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

35 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.