DPR Sepakati 16 Anggota Badan Supervisi OJK dan LPS
📅 Rabu, 06 Des 2023, 09:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati sembilan nama anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS OJK) periode 2023-2028. Selain itu, DPR juga menyetujui tujuh nama calon anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS).
"Sembilan anggota BS OJK tahun 2023-2024 terdiri dari, Agustinus Prasentyantoko, Edhie Purnawan, Difi Johansyah, Sidharta Utama, Moh. Jufrin, Hernawan Bekti, Didid Noordiatmoko, Tito Sulistio, dan Candra Fajri Ananda," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 yang dipantau secara virtual, Jakarta, Selasa (5/12).
Komisi XI DPR RI telah melaksanakan serangkaian kegiatan untuk memilih calon anggota BS OJK periode 2023-2028. Pertama, rapat internal Komisi XI pada 25 September 2023 menyetujui jumlah anggota BS OJK sebanyak sembilan orang.
Komisi XI membuka pendaftaran untuk calon anggota BS OJK selama 10-20 November yang diumumkan di media cetak nasional. Pada 15 November 2023, Pimpinan DPR mengirim surat kepada Menteri Keuangan selaku Koordinator Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) perihal permintaan nama calon anggota Badan Supervisi OJK dari unsur pemerintah.
Memasuki 20 November 2023, Pimpinan DPR menerima surat dari Menkeu perihal penyampaian usulan calon anggota BS OJK dari unsur pemerintah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pada 22 November 2023, Komisi XI DPR RI melakukan rapat internal dalam rangka verifikasi calon anggota BS OJK oleh Panitia Seleksi Komisi XI DPR RI terhadap 44 pendaftar calon BS OJK dan menyetujui 38 nama calon BS OJK untuk dilanjutkan dalam uji kelayakan dan uji kepatutan," ujarnya.
Selanjutnya, pada 22 November 2023, Pimpinan DPR mengirim surat kepada Menkeu perihal permintaan tambahan nama calon anggota BSOJK.
Selain menyepakati sembilan nama anggota Badan Supervisi OJK 2023-2028, DPR RI menetapkan tujuh nama BS LPS, yakni Farid Azhar Nasution, A.P.A Timo Pangerang, Agung Ardhianto, Suhaji Lestiadi, Eko Kusnadi, Tauhid Ahmad, dan Peni Hirjanto.
Sebaiknya Anda baca juga:
Komisi XI DPR RI telah melaksanakan serangkaian kegiatan untuk memilih calon anggota BS LPS periode 2023-2028.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!