DPR RI Sepakati Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat
BERIKAN KETERANGAN PERS -- Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keterangan pers bersama pimpinan DPR RI lainnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/10).
“Akan ada satu penambahan badan yang nantinya bertugas untuk bisa menampung aspirasi masyarakat," kata Puan.
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Konsultasi (Rakonsul) telah menyepakati untuk membentuk Badan Aspirasi Masyarakat sebagai tambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029.
"Akan ada satu penambahan badan yang nantinya bertugas untuk bisa menampung aspirasi masyarakat," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/10).
Walaupun sudah ditetapkan, menurutnya DPR RI juga masih menunggu pengumuman dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto terkait jumlah dan nomenklatur kementerian, sebagai mitra yang nantinya bakal bekerja sama dengan komisi-komisi atau AKD di DPR RI.
Dia mengatakan Rapim dan Rakonsul DPR RI juga sudah menetapkan bahwa jumlah komisi di DPR RI bakal bertambah dua menjadi 13 komisi. Dia mengatakan hal itu dilakukan untuk menyelaraskan rencana pemerintah yang bakal menambah kementerian.
Menurutnya, hal itu disepakati oleh seluruh delapan fraksi yang ada di DPR RI. "Ada penambahan dua komisi di DPR Untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang," kata Puan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya