Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPR Harap 27 RUU Kabupaten/Kota Dorong Kemajuan

📅 Selasa, 02 Apr 2024, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPR Harap 27 RUU Kabupaten/Kota Dorong Kemajuan Doc: ANTARA/Melalusa Susthira K
Ket. Tangkapan layar - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memberikan penjelasan dalam rapat kerja (raker) Komisi II DPR bersama Pemerintah dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/4).

JAKARTA - Pembentukan 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota diharapkan menjawab perkembangan permasalahan dan kebutuhan hukum demi terciptanya percepatan kemajuan daerah.

"Pembentukan Rancangan Undang-Undang Kabupaten/Kota ini diharapkan mampu menjawab perkembangan permasalahan dan kebutuhan hukum pemerintah daerah dan masyarakatnya dalam rangka menjalankan roda pemerintahan, mendorong percepatan kemajuan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memberikan penjelasan dalam rapat kerja (raker) Komisi II DPR bersama Pemerintah dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/4).

Dia juga menyebut pembentukan 27 RUU Kabupaten/Kota itu dimaksudkan guna melakukan penataan kembali dasar hukum pembentukan ke-27 Undang-Undang Kabupaten/Kota tersebut sesuai dengan kondisi dan perkembangan ketatanegaraan di Indonesia yang sejalan dengan UUD NRI 1945 dalam kerangka NKRI.

Kemudian, ada pula dasar hukum kabupaten/kota yang masih terdapat penggabungan antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Selain itu, Junimart menyebut tujuan pembentukan 27 RUU Kabupaten/Kota itu bertujuan untuk memberikan pengakuan terhadap karakteristik masing-masing kabupaten/kota.

Adapun materi muatan yang akan diatur dalam 27 RUU Kabupaten/Kota itu mencakup tiga bab, yakni Bab. I tentang Ketentuan Umum; Bab. II tentang Cakupan Wilayah; dan Bab. III tentang Ketentuan Penutup.

Ke-27 RUU tentang Kabupaten/Kota yang diajukan Komisi II DPR itu terdiri dari wilayah di Provinsi Aceh, yaitu Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Aceh Selatan.

Kemudian di wilayah Provinsi Sumatera Utara yaitu Binjai, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Medan, Tebing Tinggi, Kabupaten Deli Serdang, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan, Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun, Sibolga, dan Kabupaten Nias.

Lalu di Provinsi Bangka Belitung ada tiga kabupaten/kota, yakni Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Kabupaten Belitung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.