Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ditjen Pemdes-BPJS TK Pastikan Aparatur Desa Dapatkan Perlindungan Jamsostek

Foto : antarafoto

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pemberian perlindungan jamsostek ke aparatur desa.

A   A   A   Pengaturan Font

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan aparatur desa mendapatkan perlindungan Jamsostek.

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan aparatur desa mendapatkan perlindungan Jamsostek.

"Melalui program Jamsostek bagi pemerintahan desa, diharapkan seluruh aparatur desa di Indonesia dapat terlindungi dengan baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa seluruh Indonesia," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (7/3).

Untuk memastikan perlindungan berjalan optimal, Ditjen Bina Pemdes dan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan 'Petunjuk Teknis Fasilitasi Penyelenggaraan Program Perlindungan Jamsostek Bagi Pemerintah Desa'.

Eko juga mengatakan kerja sama antara Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai simbiosis mutualisme yang akan menguntungkan kedua pihak.

"Program ini menunjukkan kehadiran negara dalam mendorong kemajuan masyarakat Indonesia, khususnya di desa-desa. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan eksistensi desa dapat semakin didorong untuk maju dan mandiri," tutur Eko.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top