Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ditjen Pemdes-BPJS TK Pastikan Aparatur Desa Dapatkan Perlindungan Jamsostek

📅 Selasa, 07 Mar 2023, 14:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ditjen Pemdes-BPJS TK Pastikan Aparatur Desa Dapatkan Perlindungan Jamsostek Doc: antarafoto
Ket. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pemberian perlindungan jamsostek ke aparatur desa.

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan aparatur desa mendapatkan perlindungan Jamsostek.

"Melalui program Jamsostek bagi pemerintahan desa, diharapkan seluruh aparatur desa di Indonesia dapat terlindungi dengan baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa seluruh Indonesia," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (7/3).

Untuk memastikan perlindungan berjalan optimal, Ditjen Bina Pemdes dan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan 'Petunjuk Teknis Fasilitasi Penyelenggaraan Program Perlindungan Jamsostek Bagi Pemerintah Desa'.

Eko juga mengatakan kerja sama antara Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai simbiosis mutualisme yang akan menguntungkan kedua pihak.

"Program ini menunjukkan kehadiran negara dalam mendorong kemajuan masyarakat Indonesia, khususnya di desa-desa. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan eksistensi desa dapat semakin didorong untuk maju dan mandiri," tutur Eko.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pemerintah desa dapat ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan amanah yang tertuang dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 juga telah dikeluarkan oleh Presiden, yang mendorong seluruh pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk ikut serta dalam program ini.

Eko menjelaskan bahwa meskipun program ini telah diimplementasikan di beberapa daerah, namun masih terdapat kendala dalam hal kemampuan keuangan daerah yang tidak merata.

Oleh karena itu, pemerintah berusaha untuk mengkombinasikan sinergi dengan pemerintah daerah dan perlahan-lahan meningkatkan persentase desa yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin yang menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan sebagai bagian dari prioritas pemerintah dalam membangun ekosistem desa di Indonesia.

Zainudin menjelaskan bahwa kehadiran Jamsostek di desa merupakan prioritas pertama selain pasar dan pekerja rentan.

Hal ini sejalan dengan Inpres yang dikeluarkan oleh Presiden untuk membangun ekosistem desa yang lebih baik.

Petunjuk teknis fasilitasi penyelenggaraan program perlindungan Jamsostek bagi pemerintahan desa ini dibuat sebagai bentuk operasionalisasi dari perintah Presiden tersebut.

Dengan hadirnya program ini diharapkan masyarakat desa dapat merasakan manfaat perlindungan Jamsostek dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.