Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dinsos Kota Batam Perketat Data Penerima Bansos

📅 Rabu, 18 Feb 2026, 13:35 WIB | Oleh:
Dinsos Kota Batam Perketat Data Penerima Bansos Doc: antara foto
Ket. Kepala Dinsos PM Batam Zulkifli Aman

BATAM - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menyebut proses pengecekan dan pembaruan data untuk desil penerima bantuan sosial (bansos) kini semakin diperketat oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinsos PM Batam Zulkifli Aman menegaskan bahwa pendeteksian penyalahgunaan bansos, termasuk untuk judi online misalnya, bukan dilakukan oleh pemerintah daerah, melainkan oleh kementerian.

“Kalau misalnya ada penyalahgunaan bansos, itu yang mendeteksi itu kementerian, bukan kita. Karena mereka punya akses ke perbankan, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan seterusnya,” ujarnya di Batam, Rabu (18/2).

Menurutnya, apabila penerima bansos terdeteksi memiliki riwayat transaksi mencurigakan, seperti judi online atau persoalan perbankan lainnya, maka sistem pusat secara otomatis dapat melakukan pemblokiran atau blacklist.

“Kalau dia terdeteksi sebagai pemain judi online, pasti kena blacklist. Itu langsung dari pusat,” kata dia.

Zulkifli menjelaskan, bansos disalurkan secara non-tunai melalui rekening penerima, seperti misalnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), akan di monitor oleh sistem kementerian.

“Ada masyarakat yang datang ke loket pelayanan kami untuk bertanya atau komplain karena sudah tidak menerima bantuan, itu kami bantu pengecekan,” katanya.

Saat ini, Zulkifli mengatakan berbagai bantuan mensyaratkan penerima berada di desil 1 hingga 4.

“Warga datang bawa KTP, kita input NIK, nanti muncul dia di desil berapa. Kalau dia masih belum puas dengan hasil tersebut, kita bisa lakukan ground check di rumahnya,” katanya.

Pengecekan di lapangan dilakukan bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dengan meninjau langsung kondisi rumah dan lingkungan berdasarkan 39 indikator kategori kesejahteraan.

Namun, Zulkifli menegaskan bahwa Dinsos PM Batam hanya sebagai pengguna dan pengusul data, bukan penentu akhir.

“Kita tidak bisa mengubah atau mengelompokkan data. Kita hanya mengusulkan. Prosesnya bisa sampai tiga bulan karena harus diverifikasi pusat dan BPS (Badan Pusat Statistik),” katanya.

Ia menambahkan, apabila kondisi ekonomi warga berubah, misalnya dari desil 6 turun ke desil 4, maka pembaruan tetap harus melalui mekanisme pengusulan dan verifikasi.

Dinsos PM Batam memastikan akan terus memantau dan mengusulkan pembaharuan data masyarakat setiap bulan agar bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

16 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.