Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dinas ESDM Sulbar Terus Dorong Peningkatan Rasio Elektrifikasi Seluruh Desa

📅 Sabtu, 06 Jan 2024, 00:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dinas ESDM Sulbar Terus Dorong Peningkatan Rasio Elektrifikasi Seluruh Desa Doc: ANTARA/HO-Diskominfo Sulbar
Ket. Rapat koordinasi menindaklanjuti permohonan PT PLN (Persero) terkait perizinan kawasan pembangunan jaringan listrik di sejumlah desa di Sulbar.

Mamuju - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat mendorong peningkatan rasio elektrifikasi seluruh desa di daerah itu yang belum mendapatkan aliranlistrik.

Kepala Dinas ESDM Sulbar Amir pada rapat koordinasi menindaklanjuti permohonan PT PLN (Persero) terkait perizinan kawasan pembangunan jaringan listrik di Mamuju, Jumat, mengatakan masih terdapat 23 desa di Sulbar yang belum memiliki listrik PLN.

Ia mengakui untuk mencapai rasio elektrifikasi 100 persen, desa-desa tersebut dihadapkan pada kendala karena berada dekat kawasan hutan lindung.

"Kendala inilah yang harus kita selesaikan bersama untuk dapat mempercepat peningkatan rasio elektrifikasi di Sulbar, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik di sektor ketenagalistrikan," katanya.

Ia menyampaikan bahwa PT PLN (Persero) juga berkomitmen menyelesaikan desa-desa yang masih belum teraliri listrik.

"Sesuai dengan penugasan pemerintah pusat, pihak PLN juga berkomitmen menyelesaikan desa-desa yang belum teraliri listrik," ujarnya.

Kepala Dinas Kehutanan Sulbar Andi Aco Takdir menyampaikan Pemprov Sulbar mendukung pembangunan jaringan listrik di desa-desa yang belum terlayani oleh PLN sebab merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Terkait permohonan PT PLN Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Sulbar untuk mendapatkan fasilitasi penerbitan izin pembangunan jaringan listrik tegangan menengah yang melewati kawasan hutan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII Makassar Sulawesi Selatan.

"Terkait permohonan untuk fasilitasi penerbitan dokumen analisis status fungsi kawasan hutan, kami akan berkoordinasi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII Makassar," katanya.

Ia menegaskan perlunya kerja sama yang baik semua pihak untuk mempercepat proses perizinan pembangunan jaringan listrik di pedesaan tersebut.

"Kerja sama yang baik akan memastikan agar masyarakat dan desa-desa terpencil dapat segera menikmati listrik yang baik dari PLN," ujarnya.

Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Sulbar Basri Boy mengatakan untuk mendapatkan rekomendasi persetujuan penggunaan kawasan hutan dari Gubernur Sulbar, pemohon perlu melengkapi persyaratan dokumen analisis status dan fungsi kawasan hutan dari BPKH Wilayah VII Makassar.

"Pemohon dan Pemprov Sulbar diharapkan dapat bekerja sama untuk berkoordinasi dengan BPKH Wilayah VII Makassar dalam memenuhi persyaratan tersebut," katanya.

Senior Technician Pengendalian Listrik Perdesaan PT PLN UP2K Sulbar Muhammad Djajadi menyampaikan, permohonan untuk menerbitkan dokumen analisis status dan fungsi kawasan hutan tersebut telah disampaikan sejak pertengahan tahun lalu, namun hingga saat ini dokumen tersebut belum terbit.

Ia berharap Pemprov Sulbar dapat memfasilitasi penerbitan dokumen tersebut agar rasio elektrifikasi di Sulbar dapat mencapai 100 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.