Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dilantik Mendagri, Anwar Harun Damanik Resmi Jadi Pj Gubernur dan Sekda Papua Tengah

📅 Jumat, 18 Okt 2024, 12:56 WIB | Oleh:
Dilantik Mendagri, Anwar Harun Damanik Resmi Jadi Pj Gubernur dan Sekda Papua Tengah Doc: Dok. Kemendagri

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Anwar Harun Damanik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah. Damanik menggantikan Sekda Papua Tengah sebelumnya Ribka Haluk. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama (RSU), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (18/10/2024).

"Pagi ini kita melaksanakan acara yang sederhana, tapi sangat berpengaruh untuk kelangsungan pemerintahan, yang berdampak luas bagi masyarakat Provinsi Papua Tengah. Hari ini kita melaksanakan pelantikan Sekretaris Daerah," katanya.

Mendagri mengungkapkan, pelantikan Sekda ini terjadi pada waktu yang relatif cepat. Pasalnya, pada tanggal 20 Oktober nanti akan terjadi transisi kepemimpinan nasional dari Presiden Joko Widodo kepada presiden terpilih Prabowo Subianto. Kemudian, Sekda Provinsi Papua Tengah Ribka Haluk telah ditunjuk Prabowo Subianto untuk berada dalam jajaran kabinet, sehingga posisinya perlu segera digantikan.

"Proses cepat harus saya lakukan untuk penggantian Sekda, memerlukan Keputusan Presiden," ujarnya.

Mendagri melanjutkan, posisi Sekda Provinsi Papua Tengah ini nantinya juga akan menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Tengah. Berdasarkan pengalamannya, Mendagri mempelajari bahwa para pejabat yang ditempatkan di pemerintahan Papua haruslah orang yang memahami Papua.

"Untuk memilih Sekda di Papua, yang pertama dia harus tahu Papua, mengenal Papua, bukan belajar-belajar lagi. Untuk Papua Tengah, ia harus tahu tak hanya Nabire, Timika, tapi juga harus tahu daerah-daerah yang sulit seperti Puncak Jaya, Puncak Intan Jaya, Deiyai, Dogiyai, kemudian Paniai, harus tahu detail," ungkapnya.

Kriteria pemilihan Sekda Papua Tengah juga dilihat dari pengalaman hidup dan daya tahan tinggal di wilayah Papua dalam waktu yang lama. Kriteria selanjutnya, untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024, dibutuhkan pemimpin yang tidak terbawa arus emosi, bersifat netral dengan tidak memihak para kandidat tertentu.

"Itulah hasil diskusi saya dengan Ibu Ribka, beliau mengusulkan kepada saya, sekali lagi Pak Damanik diusulkan oleh Ibu Ribka. Beliau mengusulkan dalam waktu yang sangat singkat, memenuhi kriteria-kriteria itu, itu adalah Pak Damanik," jelasnya.

Dari profil yang dipelajari Mendagri, Damanik telah 20 tahun bertugas di Papua Tengah. Damanik ditempatkan di Paniai sejak lulus dari Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN)/Instititut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor. "Dua puluh tahun, saya yakin Bapak cukup kuat dan bertahan di situ," tandasnya.

(IKN)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

32 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

56 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.